TASIK.TV | Dalam proses penjaringan kandidat, H. Agus Wahyudin menjadi satu-satunya kader PPP yang tidak menerima Surat Keputusan (SK). Meskipun demikian, ia tetap berusaha dengan harapan akan menerima SK tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun oleh Radartasik.id, Surat Tugas PPP diberikan kepada dua kandidat, yaitu Sekda Kota Tasikmalaya yang akan segera pensiun, Dr. H. Ivan Dicksan, dan Anggota DPR RI, Hj. Nurhayati.
H. Agus Wahyudin menjelaskan bahwa PPP memang telah mengeluarkan Surat Tugas kepada kedua kandidat tersebut. Dr. H. Ivan melalui proses penjaringan, sementara Hj. Nurhayati melalui jalur kebijakan. Sedangkan dirinya tidak mendapat Surat Tugas.
“Sepanjang yang saya tahu, Bu Nurhayati diberikan privilege oleh DPP hasil Mukernas, sementara Pak Ivan melalui mekanisme penjaringan,” ungkapnya, Ahad, 23 Juni 2024.
Saat ditanya tentang dirinya yang tidak mendapatkan Surat Tugas, H. Agus mengaku bahwa partai melihat ada kekurangan pada dirinya. Ia tidak berkecil hati dan tetap berusaha untuk memperbaikinya.
“Saya ada kekurangan sehingga partai agak ragu memberikan Surat Tugas,” katanya.
Namun, ia memilih untuk tetap bergerak melakukan konsolidasi di lapangan. Karena hasil survei juga menjadi salah satu dasar pertimbangan partai untuk pencalonan.
“Kita coba saja, apakah rakyat akan memberi tugas atau tidak,” katanya.
Mengingat setiap figur memiliki kelebihan dan kekurangan, pandangan negatif terhadapnya cenderung subjektif. Ia pun ingin mengetahui pandangan atau tingkat kepercayaan masyarakat terhadap dirinya.
“Kalau dari masyarakat kan lebih objektif, saya juga ingin tahu,” ucapnya.
Jika dari hasil survei ia memiliki elektabilitas yang tinggi namun tetap tidak diusung oleh partai, H. Agus tidak akan mempermasalahkannya. Baginya, mendapat kepercayaan dari masyarakat memiliki nilai yang lebih baik.
“Kalau elektabilitas sudah tinggi tapi tidak dicalonkan, minimal saya puas,” pungkasnya.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Kang AW ini juga intens melakukan silaturahmi dengan para sesepuh NU di Kota Tasikmalaya untuk mendapat restu.