Pengungkapan Perdagangan Ilegal Kancil di Tasikmalaya, Dua Pelaku Diamankan

Pengungkapan Perdagangan Ilegal Kancil di Tasikmalaya, Dua Pelaku Diamankan

TASIK.TV | Anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap perdagangan ilegal satwa langka dan dilindungi pada Senin, 27 Mei 2024. Dalam operasi tersebut, mereka menyelamatkan 22 ekor kancil (Tragulus kanchil) yang hendak dijual secara ilegal oleh dua pemuda dari Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.

Satwa-satwa ini ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di beberapa boks plastik. Polisi menahan kedua pelaku, yang berinisial MI dan Y, bersama puluhan kancil tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu malam, 26 Mei 2024.

Kedua pelaku, yang merupakan warga Jatiwaras, diamankan bersama 22 ekor kancil yang hendak mereka jual.

"Kedua pelaku ini memperjualbelikan kancil yang merupakan satwa dilindungi melalui media sosial," jelas Ridwan pada Senin, 27 Mei 2024.

Ridwan menambahkan bahwa para pelaku telah melakukan perdagangan kancil selama sembilan bulan. Mereka mengaku mendapatkan kancil dari pemburu yang tidak diketahui keberadaannya.

Selain kancil, mereka juga pernah menjual satwa langka dan dilindungi lainnya seperti elang dan kucing hutan.

"Mereka mengaku mendapatkan satwa-satwa tersebut dari daerah selatan Jawa Barat seperti Garut Selatan dan Sukabumi," ujar Ridwan.

Ridwan menyatakan bahwa puluhan kancil tersebut akan diserahkan kepada Bidang Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) untuk titip sementara dan observasi, karena akan lebih terawat dan aman di sana.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp 100 juta karena memperjualbelikan satwa langka dan dilindungi.

MI, salah satu pelaku, mengaku kepada polisi bahwa ia pernah berniat membuat izin pemeliharaan hewan yang dijualnya.

Namun, niat tersebut tidak terealisasi karena kurangnya pengetahuan tentang perizinan jenis hewan tersebut.

"Saya sebenarnya ingin membuat izin pemeliharaan, apalagi saya sudah berhasil mengembangbiakkan dua ekor kancil hingga beranak," kilah MI.