Rekomendasi Komisi V DPRD Jawa Barat untuk Mengatasi Sepinya Peminat Sekolah Swasta di Kota Cimahi

Rekomendasi Komisi V DPRD Jawa Barat untuk Mengatasi Sepinya Peminat Sekolah Swasta di Kota Cimahi

BANDUNG, TASIK.TV | Komisi V DPRD Jawa Barat memberikan beberapa rekomendasi terkait masalah sepinya peminat sekolah swasta yang mengakibatkan banyaknya sekolah swasta yang terancam tutup. Rekomendasi ini disampaikan dalam audiensi dengan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Cimahi, Bandung, Rabu, 21 Juni 2023.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc, menyatakan bahwa Komisi V memberikan perhatian khusus dan berusaha semaksimal mungkin dalam menangani masalah pendidikan di Jawa Barat. 

Terkait masalah kurangnya minat terhadap sekolah swasta (SMA dan sejenisnya) di Kota Cimahi yang berdampak pada ancaman penutupan sekolah swasta, Komisi V DPRD Jawa Barat memberikan beberapa rekomendasi, antara lain:

Pertama, menegakkan aturan, sanksi, atau hukuman yang tegas bagi sekolah yang terbukti menerima siswa melebihi jumlah rombongan belajar (rombel) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Jika terdapat kelas dengan lebih dari 36 siswa, maka sekolah terkait harus dikenakan sanksi yang tegas. Kami lebih banyak merekomendasikan penegakan hukum atau sanksi yang tegas. Aturan dan hukum harus ditegakkan," ujar Abdul Hadi Wijaya, atau yang akrab disapa Gus Ahad, di Bandung pada Rabu, 21 Juni2023.

Kedua, Komisi V DPRD Jawa Barat meminta agar ketentuan jumlah rombel harus diterapkan sesuai aturan. Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui KCD VII harus memastikan bahwa tidak ada sekolah yang melebihi batas jumlah rombel yang telah ditetapkan. Praktik menambah kelas baru dengan menggunakan laboratorium, perpustakaan, atau ruang tambahan lainnya harus dihindari.

"Jika kuota dalam PPDB hanya untuk 5 kelas, maka cukup 5 kelas. Tidak boleh menambah ruang kelas untuk menampung rombel tambahan. Hal ini tidak boleh dilakukan oleh sekolah," tegasnya.

"Jumlah maksimum rombel adalah 36, artinya tidak boleh melebihi jumlah tersebut karena ini menyangkut kelangsungan hidup sekolah swasta," tambahnya.

Ketiga, Abdul Hadi Wijaya menjelaskan tentang pentingnya penegasan mengenai Memorandum of Understanding (MoU) antara SMA Negeri 2 Cimahi dengan Komando Daerah Militer III/Siliwangi (Kodam III/SLW). Kuota peserta didik yang dapat diterima harus ditentukan dengan jelas.

"Kuota harus ditetapkan sejak awal. Harus seperti tahun lalu, hanya menampung 2 rombel (misalnya)," jelasnya.

Keempat, terkait pembangunan SMA Negeri 7 Kota Cimahi yang menjadi kekhawatiran sekolah-sekolah swasta. Saat ini, pembangunan tersebut masih dalam tahap wacana dan belum mencapai tahap perencanaan anggaran dan sebagainya. Pembangunan SMA Negeri 7 tersebut masih jauh.

Kelima, Abdul Hadi Wijaya menyatakan bahwa Komisi V DPRD Jawa Barat meminta agar tidak ada lagi praktik saling "titip menitip" dalam PPDB.

Keenam, Komisi V DPRD Jawa Barat meminta agar sekolah swasta diperhatikan dan dibantu. Setelah audiensi ini, diharapkan ada sikap tegas dan tindakan nyata terkait rekomendasi yang telah diberikan oleh Komisi V DPRD Jawa Barat.

"Pak Kepala KCD VII, Ai Nurhasan, diharapkan membuka pintu dan bertemu dengan pihak sekolah swasta untuk membahas kondisi sekolah swasta dan memberikan bantuan," kata Abdul Hadi Wijaya.

"Kami berharap agar semua pihak dapat saling mengawasi, karena tanpa bantuan masyarakat, Komisi V DPRD Jawa Barat terbatas dalam melakukan pengawasan. Semoga ini dapat saling mendukung," tambahnya.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Hj. Siti Muntamah, S.AP, menambahkan bahwa mereka merekomendasikan adanya ketegasan terkait penutupan proses PPDB. Jika PPDB telah selesai, sebaiknya tidak dibuka kembali karena alasan belum memenuhi kuota.

"PPDB gelombang I sudah berlalu, dan sebentar lagi gelombang II. Saya berharap kepada Kepala KCD VII, untuk gelombang II, jika sudah selesai, maka tutup saja," tambah Siti Muntamah.

Selain itu, mereka juga mendorong adanya political will (keinginan politik) terkait keberlanjutan pendidikan yang dilakukan oleh sekolah swasta, terutama di Kota Cimahi.

Sementara itu, Kepala KCD VII, Ai Nurhasan, selain menjelaskan perkembangan PPDB 2023 di Kota Cimahi, juga memastikan bahwa SMA Negeri (dan sejenisnya) di Kota Cimahi tidak akan melebihi kapasitas baik dalam hal rombel maupun ruang kelas.

Ia juga menjamin bahwa masih ada peluang bagi sekolah swasta untuk mendapatkan peserta didik. Berdasarkan data kasar PPDB 2023 di Kota Cimahi, ada sekitar 1.000 siswa yang tidak dapat diterima di sekolah negeri. Oleh karena itu, 1.000 kursi atau siswa ini dapat diisi oleh sekolah swasta di Kota Cimahi.

"Kapasitas di Kota Cimahi sekitar 3.000 untuk SMA Negeri, SMK, dan sejenisnya. Pada tahap I, kuota yang tersedia adalah 2.300, tetapi jumlah pendaftar mencapai 6.600. Pada tahap II, kemungkinan terdapat selisih sebanyak 2.000 yang tidak dapat ditampung di sekolah negeri," kata Ai Nurhasan.

FMPP Kota Cimahi juga menyampaikan keluhannya terkait kondisi sekolah swasta dalam 5 tahun terakhir yang dianggap terdiskriminasi. Mereka mencatat adanya ketimpangan penerimaan siswa baru, dugaan adanya praktik manipulasi selama PPDB oleh pihak-pihak yang merugikan sekolah swasta.

Masalah sepinya peminat sekolah swasta di Kota Cimahi disebabkan oleh tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah negeri, penurunan jumlah peserta didik baru di beberapa sekolah swasta, ancaman penutupan banyak sekolah swasta, dan kekhawatiran sekolah swasta terhadap rencana pembangunan sekolah negeri baru di Kota Cimahi.

"Prinsipnya, kami ingin audiensi ini menghasilkan solusi konkret, karena dalam 5 tahun terakhir kami merasa terdiskriminasi. Seolah-olah sekolah swasta tidak diakui," keluh Ketua FMPP Kota Cimahi, Ahmad Rofi'i, S.Ag.

Selain itu, FMPP Kota Cimahi juga mengeluhkan kurangnya calon peserta didik baru atau pendaftar selama PPDB 2023. Sampai saat ini, sekolah-sekolah swasta di Kota Cimahi belum mendapatkan calon peserta didik.

"Sampai hari ini, kami tidak mendapatkan calon murid baru, dan ada sekolah swasta yang telah memperoleh izin operasional tetapi tidak diaktifkan lagi karena tidak ada peminat," pungkasnya.