Sukseskan Pilkada 2024, KPU Tasikmalaya Adakan Penyuluhan Hukum

Sukseskan Pilkada 2024, KPU Tasikmalaya Adakan Penyuluhan Hukum

TASIK.TV | Guna memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 sesuai regulasi, KPU Kota Tasikmalaya mengadakan penyuluhan hukum bagi badan adhoc terkait pemilihan Gubernur dan Wali Kota pada Kamis, 18 Juli 2024.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, S.IP., menjelaskan bahwa acara ini dihadiri oleh PPK divisi hukum dan SDM, serta PPS dari seluruh Kota Tasikmalaya.

"Yang kami undang adalah PPK divisi hukum, SDM, dan PPS se-Kota Tasikmalaya," ujar Asep di sela-sela acara di sebuah hotel di Jalan Yudanegara, Kamis 18 Juli 2024.

Asep berharap, dengan penyuluhan ini, para penyelenggara di tingkat lapangan dapat memahami regulasi Pilkada dengan lebih baik. Ia juga berharap pengetahuan ini bisa disebarluaskan kepada masyarakat agar mereka memahami regulasi Pilkada dan menjadi pemilih cerdas pada 27 November nanti.

KPU Kota Tasikmalaya menghadirkan tiga narasumber dalam penyuluhan ini: Prof. Fauzan dari UIN Bandung yang membahas hukum Pilkada secara umum, Holis Muhlis, mantan Ketua KPU, yang berbagi pengalaman praktis Pilkada, serta perwakilan dari KPU Provinsi yang menjelaskan proses penyelesaian sengketa.

"Selain itu, dari KPU Provinsi juga akan berbagi terkait proses penyelesaian sengketa, agar kita siap jika terjadi sengketa," tambah Asep.

Asep menegaskan bahwa penyuluhan hukum ini penting untuk memastikan seluruh badan adhoc yang terlibat dalam Pilkada 2024 memahami dan menjalankan tugasnya sesuai regulasi. 

"Harapannya, Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya dapat berlangsung lancar, aman, dan sesuai aturan hukum," tandasnya.

Yanyan Rumdiansyah (34), anggota PPS Kahuripan, menyatakan bahwa penyuluhan ini sangat bermanfaat, terutama bagi dirinya yang baru pertama kali menjadi anggota PPS. Ia kini lebih memahami regulasi tahapan pemilu seperti PSU dan PUSS.

"Ya sangat bermanfaat sekali, kita bisa lebih memahami tentang PSU dan PUSS sehingga kita akan lebih siap," pungkasnya.

Yanyan berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan baik, mematuhi segala peraturan, dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

"Ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan menciptakan Pilkada yang transparan dan demokratis," tutupnya.