TASIK.TV | Tim Maung Galunggung dari Polres Tasikmalaya Kota berhasil membubarkan keributan yang melibatkan sejumlah remaja di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, pada Minggu dini hari 19 Januari 2025. Insiden ini sempat membuat warga resah sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.
Setelah mendata dan memeriksa para remaja, polisi membawa mereka ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk diberikan pembinaan. Selain itu, polisi berencana memanggil orang tua mereka guna meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak.
Dalam operasi yang sama, petugas juga membubarkan beberapa pesta minuman keras yang dilakukan oleh kelompok remaja di beberapa titik di Kota Tasikmalaya, termasuk di Jalan Cibeurum, Simpang Lanud, dan Jalan Letjen Baksudi. Barang bukti berupa botol dan kantong bekas miras ditemukan di lokasi kejadian.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang terganggu oleh keributan dan pesta miras.
“Kami menerima laporan saat patroli malam hingga dini hari,” ujar AKP Hartono pada Senin (20/1/2025). Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut adalah bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga.
Para remaja yang terlibat keributan maupun pesta miras diberikan pembinaan serta peringatan keras tentang pentingnya menjaga ketertiban umum. Pihak kepolisian juga menyatakan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum.
Selain itu, Kasat Samapta mengimbau masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Ia juga mengingatkan orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka. Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan insiden serupa dapat dicegah di masa mendatang.