News

emui Wakil Wali Kota, Penggiat Kebudayaan Desak Pemisahan Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan

14
×

emui Wakil Wali Kota, Penggiat Kebudayaan Desak Pemisahan Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Sejumlah penggiat kebudayaan Kota Tasikmalaya yang dipelopori Ki Sanca menyampaikan aspirasi kepada Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Dicky Chandranegara. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wakil Wali Kota, Senin, 19 Januari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, para penggiat kebudayaan menegaskan sikap agar Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan dipisahkan secara kelembagaan. Mereka menilai pemisahan tersebut penting agar masing-masing dewan memiliki fokus kerja yang jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.

Ki Sanca menyampaikan bahwa penyatuan Dewan Kesenian (DK) dan Dewan Kebudayaan (DKB) berpotensi menimbulkan dampak negatif. Menurutnya, perbedaan karakter antara seni dan kebudayaan justru dapat memicu gesekan internal serta membingungkan publik.

“Seni lebih menitikberatkan pada ekspresi dan keindahan, sedangkan kebudayaan berkaitan dengan nilai luhur, adat istiadat, dan pengetahuan. Jika disatukan, tugas dan fungsinya menjadi tumpang tindih. Karena itu kami meminta agar pelantikan Dewan Kesenian dan Kebudayaan yang baru dikaji ulang,” ujar Ki Sanca.

Aspirasi tersebut diperkuat oleh Jayeng Erik dan Ipin dari Padepokan Padjajaran. Keduanya menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah dalam mengukuhkan dewan, namun menilai penggunaan nomenklatur kebudayaan dalam pelantikan tersebut menimbulkan persoalan baru.

“Kami mendukung pengukuhan Dewan Kesenian. Namun seharusnya tidak mencantumkan Dewan Kebudayaan, karena sejak tiga tahun lalu kami sudah membentuk kepengurusan Dewan Kebudayaan Kota Tasikmalaya dan berharap mendapatkan SK Wali Kota. Pelantikan kemarin membuat kami kecewa,” tegas Jayeng Erik.

Mereka menilai polemik ini berakar pada perbedaan tafsir terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta relasi kelembagaan antara komunitas budaya, dewan, dan pemerintah daerah. Situasi serupa, menurut para penggiat, juga terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd. Dicky Chandranegara menyampaikan apresiasi atas kepedulian para penggiat terhadap keberlangsungan kebudayaan.

“Alhamdulillah masih banyak yang peduli terhadap kebudayaan. Saat ini kita melihat banyak bencana, salah satunya karena nilai budaya dan akhlak mulai ditinggalkan serta alam yang rusak,” ujarnya.

Namun demikian, Dicky menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengambil keputusan terkait polemik tersebut. Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Saya tidak bisa memutuskan kebijakan. Tugas saya menyampaikan aspirasi ini kepada Wali Kota dan mendorong pengkajian secara hukum oleh bagian terkait, agar keputusan yang diambil sesuai peraturan,” jelasnya.

Dicky memastikan aspirasi para penggiat kebudayaan akan disampaikan kepada Wali Kota Tasikmalaya sebagai pimpinan eksekutif. Ia berharap polemik tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan kajian yang komprehensif demi kemajuan sektor seni dan kebudayaan di Tasikmalaya.

“Harapannya, Pak Wali Kota bisa mengambil kebijakan terbaik untuk kepentingan bersama, sehingga seni dan kebudayaan dapat berjalan seiring, meskipun secara kelembagaan terpisah,” pungkasnya.(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *