TASIK.TV | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 22 Januari 2026.
Aksi tersebut berujung pada penyegelan ruang kerja Ketua DPRD sebagai bentuk protes terhadap rencana pinjaman daerah senilai Rp 230 miliar.
Aksi mahasiswa ini dipicu kekhawatiran atas kebijakan pinjaman tersebut yang dinilai berpotensi membebani masyarakat dalam jangka panjang. Massa menilai utang daerah berisiko menambah beban fiskal tanpa jaminan kualitas pembangunan yang memadai.
Situasi sempat memanas ketika massa aksi tidak diizinkan masuk ke dalam gedung DPRD. Kekecewaan mahasiswa kemudian diluapkan dengan membakar ban di halaman gedung dewan sebagai simbol penolakan terhadap kebijakan tersebut.
Setelah melalui proses negosiasi dengan pihak pengamanan dan perwakilan DPRD, sejumlah mahasiswa akhirnya diperbolehkan masuk untuk menyampaikan aspirasi. Dialog pun berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Namun, mahasiswa menilai hasil dialog tersebut belum memberikan kepastian atas tuntutan mereka. Merasa aspirasi belum ditindaklanjuti secara konkret, massa kemudian menyegel ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Tak lama berselang, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Budi Ahdiat datang menemui mahasiswa. Ia berdialog langsung dengan massa aksi untuk meredam situasi dan mendengarkan tuntutan yang disampaikan.
Perwakilan PMII, Mujib, menegaskan penolakan terhadap kebijakan pinjaman daerah tersebut. Menurutnya, mahasiswa tidak ingin masyarakat menanggung beban cicilan utang tanpa hasil pembangunan yang berkualitas.
“Jangan sampai cicilan utang belum lunas selama lima tahun, tapi jalannya sudah rusak dalam satu tahun. Kami tidak mau masyarakat dibebani pajak untuk membayar utang, sementara hasil pembangunannya asal-asalan,” kata Mujib.











