TASIK.TV | Program Tasik Hejo yang digagas Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebagai agenda unggulan bupati dan wakil bupati periode 2025–2030 mulai menuai sorotan.
Program yang bertujuan mendorong pelestarian lingkungan ini telah dilaksanakan di sejumlah titik, salah satunya kegiatan penanaman di kawasan danau belakang pendopo baru pada 24 Januari 2026.
Manajer Kawasan dan Ekosistem Hutan Indonesian Green Movement, Hamzatul Ula, menilai pelaksanaan Tasik Hejo berisiko hanya menjadi kegiatan seremonial apabila tidak disertai kebijakan lanjutan yang menyentuh persoalan lingkungan secara substansial.
“Kami mendukung upaya pemerintah dalam pemulihan dan pemeliharaan lingkungan. Namun jangan sampai program ini hanya bersifat seremonial dan tidak menjawab persoalan-persoalan krusial lingkungan serta persoalan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” kata Hamzatul, Sabtu 24 Januari 2026.
Ia menyampaikan, berdasarkan analisis di lapangan, persoalan lingkungan di Kabupaten Tasikmalaya masih tergolong kompleks dan belum tertangani secara menyeluruh.
“Kami melihat masih banyak persoalan, mulai dari aktivitas pertambangan yang belum direklamasi, alih fungsi kawasan hutan, hingga persoalan sampah yang tidak pernah selesai,” ujarnya.
Hamzatul juga menyoroti kerentanan Kabupaten Tasikmalaya terhadap bencana alam, khususnya longsor. Menurut dia, minimnya vegetasi penyangga di sejumlah wilayah menjadi salah satu penyebab utama tingginya risiko bencana.
“Kabupaten Tasikmalaya merupakan daerah rawan longsor karena banyak kawasan yang tidak lagi memiliki pohon sebagai penopang tanah. Maka penghijauan seharusnya difokuskan pada area rawan bencana,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendorong reklamasi pasca-pertambangan sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan.
“Pemerintah perlu hadir dan memastikan reklamasi pasca-aktivitas pertambangan berjalan, agar kawasan yang rusak bisa dikembalikan fungsinya,” ucap Hamzatul.
Menurut dia, sebelum menjalankan program Tasik Hejo, pemerintah semestinya melakukan pemetaan kawasan kritis secara komprehensif agar program tersebut memiliki manfaat yang terukur.
“Seharusnya pemerintah menganalisis terlebih dahulu kawasan-kawasan kritis di Kabupaten Tasikmalaya, sehingga program Tasik Hejo benar-benar berdampak bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyinggung persoalan pengelolaan sampah yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup, volume sampah yang masuk ke TPA Ciory Mangunreja mencapai sekitar 600 ton per hari.
“Ini menandakan pemerintah belum efektif menjalankan regulasi pengelolaan sampah, khususnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah sejak dari sumbernya,” kata Hamzatul menutup pernyataannya.











