News

Musrenbang Padakembang 2027 Soroti Infrastruktur dan Penurunan Stunting, Camat Dadan Fokus Pada Prioritas Tepat Sasaran

45
×

Musrenbang Padakembang 2027 Soroti Infrastruktur dan Penurunan Stunting, Camat Dadan Fokus Pada Prioritas Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Pemerintah Kecamatan Padakembang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan pada Jumat 13 Februari 2026 di Taman Pico, Desa Rancapaku, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya.

Musrenbang tersebut merupakan forum partisipatif untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Camat Padakembang, Dadan Hamdani, dalam paparannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 98 Ayat (6), yang menegaskan pentingnya penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan pembangunan desa.

“Musrenbang ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Dadan.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Dapil 2, H. Rd. Eres Rusli Aeres, SH, Kepala Bapelitbangda yang diwakili Kabid PEP, serta sejumlah kepala OPD dari Bapelitbangda, Dinas PMD, Inspektorat, Satpol PP, Dinas PUTRLH, dan Dinas Sosial PPKBP3A.

Turut hadir unsur Forkopimcam Padakembang, para kepala UPT Puskesmas, Kepala UPT PU Wilayah Sukaratu, Kepala UPT BBI, Koordinator BPP, Kepala KUA, para kepala desa, Ketua MUI Kecamatan Padakembang, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, para tokoh ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, Ketua BPD, Sekretaris Desa, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan seperti KNPI dan Karang Taruna, organisasi wanita PKK, Forum Disabilitas, Forum Anak Daerah, hingga Ketua UMKM Kecamatan Padakembang, Pemuda Pancasila.

Dalam paparannya, Dadan menjelaskan bahwa Kecamatan Padakembang memiliki luas wilayah 19,55 kilometer persegi yang terdiri dari lima desa, yakni Desa Padakembang, Mekarjaya, Cisaruni, Rancapaku, dan Cilampunghilir.

Pada tahun anggaran 2025, pagu Dana Desa di Kecamatan Padakembang sesuai PMK Nomor 108 Tahun 2024 dialokasikan untuk sejumlah program prioritas, di antaranya:

  • Infrastruktur desa
  • Ketahanan pangan dan hewani
  • Program SDGs
  • BLT Dana Desa
  • Pencegahan stunting
  • Insentif guru diniyah
  • Program prioritas lainnya

Selain itu, bantuan provinsi dan kabupaten juga dikucurkan untuk peningkatan infrastruktur jalan desa, insentif pemerintah desa dan BPD, program Jabar Caang (instalasi listrik gratis), pembangunan irigasi BBWS Citanduy di Desa Cisaruni, hingga bantuan pertanian berupa benih padi, mesin perontok, pupuk cair, dan traktor.

Meski sejumlah program telah berjalan, Dadan mengungkapkan masih terdapat berbagai persoalan di wilayahnya. Di antaranya belum adanya Gedung Dakwah Islam dan SMA Negeri, masih adanya sekolah yang membutuhkan rehabilitasi, kerusakan jalan kabupaten dan desa, jaringan irigasi yang perlu normalisasi, hingga keterbatasan permodalan UMKM.

Selain itu, percepatan penurunan stunting serta potensi kerawanan bencana di beberapa desa juga menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan.

“Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan serta laporan pertanggungjawaban desa, berkoordinasi dengan dinas terkait, dan melaporkan langsung kepada Bupati jika ada permasalahan strategis,” kata Dadan.

Ia menambahkan, budaya gotong royong masyarakat Padakembang masih terjaga dan menjadi kekuatan utama dalam mendukung pembangunan.

Padakembang juga memiliki sejumlah potensi pengembangan, di antaranya sektor pertanian dan hortikultura, budidaya perikanan, UMKM dan home industri, desa wisata seperti Pemandian Citiis dan Taman Wisata Pico, wisata religi Makam Karomah Ibu Dewi Sumili, hingga potensi relokasi terminal dan pasar induk di Desa Cilampunghilir.

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Rd. Eres Rusli Aeres, dalam kesempatan itu menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat agar dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan kabupaten.

“Usulan yang menjadi prioritas masyarakat tentu akan kami perjuangkan agar masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan seluruh usulan yang disepakati dapat menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2027.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *