TASIK.TV | Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang ditemukan terbungkus plastik di perkebunan Desa Darawati, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Diketahui bahwa pelaku pembuangan adalah ibu kandung bayi tersebut, seorang remaja yang baru saja lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Bayi yang baru dilahirkan tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah antara pelaku dan seorang pria berinisial M (21) yang tinggal di luar Desa Darawati.
“Ya, pelaku sudah kami amankan. Usianya masih di bawah umur, baru saja lulus SMP dan tidak melanjutkan pendidikan,” ungkap Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, dalam konferensi pers pada Kamis 7 November 2024.
Ridwan menjelaskan bahwa kasus ini berhasil terungkap kurang dari tiga jam setelah penemuan bayi, setelah masyarakat melaporkan kecurigaan terhadap seorang gadis yang terlihat mengalami perubahan fisik.
Menurut Ridwan, pelaku mengakui tindakannya setelah melahirkan bayi dari hubungan di luar nikah.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia merasa panik dan bingung setelah melahirkan sendirian di belakang rumah orang tuanya pada Rabu siang 6 November 2024.
Tanpa perlindungan apa pun, bayi tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam. Saat ditemukan, bercak darah bayi masih terlihat di dalam plastik.
Setelah itu, pelaku berjalan kaki sekitar satu kilometer ke arah perkebunan untuk meninggalkan bayi tersebut di sebuah gubuk di kebun.
“Pelaku membawa bayinya sendiri, membungkusnya dengan plastik hitam, dan menaruhnya di gubuk perkebunan sebelum bergegas pergi,” tambah Ridwan.
Setelah meninggalkan bayi di perkebunan, pelaku kembali ke rumah orang tuanya dalam kondisi lemas akibat proses melahirkan yang ia lalui sendirian.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat, dan Polres Tasikmalaya kini tengah melanjutkan penyelidikan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.