TASIK.TV | Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota bersama dengan Polsek Tawang, Mangkubumi, dan Manonjaya berhasil menangkap empat pelaku yang diduga menjadi spesialis pencurian.
Kelompok ini diketahui telah beraksi di delapan Sekolah Dasar dan juga membobol bengkel serta tempat penyimpanan kayu (los kayu).
Menurut pengakuan para pelaku, hasil dari aksi pencurian tersebut digunakan untuk membeli minuman keras dan memenuhi kebutuhan pribadi mereka.
Kapolsek Indihiang, Komisaris Iwan, menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari beberapa sekolah, bengkel, dan los kayu yang melaporkan kehilangan peralatan akibat pembobolan.
Polisi segera melakukan penyelidikan, yang dipimpin oleh anggota Polsek Indihiang. Penyelidikan ini berhasil menangkap satu pelaku berinisial RD. Berdasarkan pengembangan kasus, tiga pelaku lainnya juga berhasil diamankan.
“Kami, bersama Unit Reskrim Polsek Tawang, Mangkubumi, Manonjaya, dan Cihideung serta didukung oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, berhasil menangkap empat pelaku spesialis pencurian. Pelaku berinisial RM (19), DK (18), RA (21), dan KH (20) ditangkap di lokasi berbeda,” ungkap Iwan pada Kamis 21 November 2024.
Dijelaskan lebih lanjut, keempat pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencongkel pintu atau jendela, serta membobol atap bangunan pada malam hari. Sebelumnya, mereka mendatangi lokasi di siang hari untuk mempelajari situasi.
“Modus mereka adalah mendatangi sekolah pada siang hari untuk mengamati kondisi, kemudian kembali pada malam harinya untuk mencuri. Barang-barang yang mereka ambil dari sekolah antara lain laptop, televisi, dan proyektor,” jelasnya.
Akibat perbuatan mereka, keempat tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. Barang bukti yang berhasil disita polisi meliputi obeng, sepeda motor, tas punggung, celana, masker, serta rekaman CCTV.