TASIK.TV | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tasikmalaya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menggelar Public Hearing pada Senin, 16 Desember 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya.
Public Hearing tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus RTRW, Dodo Rosada, SH., MH. Acara ini turut dihadiri oleh anggota Pansus RTRW lainnya, yakni Anang Sapa’at, S.Sos., Gilman Mawardi, SE., Dede, S.IP., Eti Guspitawati, S.Sos., Siti Hajar Juharah, Isep Rislia, SP., Elan Jaelani, Drs. H. Ade Lukman, M.Si., Hj. Ai Elah Rohilah, Hj. Nurjanah, dan Aufa Sezara Dianjani, S.AB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak penting, di antaranya beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tokoh masyarakat, tokoh akademisi, para Camat, serta Lurah se-Kota Tasikmalaya.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pansus RTRW, Dodo Rosada, SH., MH., menegaskan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan Raperda RTRW.
“Public Hearing ini menjadi momen krusial untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait. Kami ingin memastikan bahwa Raperda RTRW ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan bersama dalam membangun Kota Tasikmalaya yang lebih baik, terencana, dan berkelanjutan,” ujar Dodo Rosada.
Dodo menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dan stakeholder lainnya akan menjadi pondasi kuat dalam menyusun kebijakan yang inklusif dan efektif, terutama dalam pengaturan tata ruang wilayah yang akan memengaruhi perkembangan kota di masa mendatang.
Public Hearing ini berlangsung secara dinamis dengan berbagai masukan dari peserta yang hadir. Kepala OPD, tokoh masyarakat, serta akademisi turut menyampaikan pandangan mereka mengenai perencanaan tata ruang di Kota Tasikmalaya agar lebih optimal dan sesuai dengan potensi serta karakteristik wilayah.
“Kami berharap kegiatan ini menghasilkan keputusan yang seimbang antara pembangunan ekonomi, pemenuhan kebutuhan masyarakat, serta pelestarian lingkungan. Semua masukan yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda RTRW,” pungkas Dodo Rosada.
Dengan terselenggaranya Public Hearing ini, DPRD Kota Tasikmalaya berharap Raperda RTRW dapat segera disempurnakan dan disahkan sehingga dapat menjadi acuan yang jelas dalam pembangunan kota yang berkelanjutan dan terstruktur.