News

Kasus Asusila Balita di Tasikmalaya, Pelaku Diduga Tetangga Dekat

395
×

Kasus Asusila Balita di Tasikmalaya, Pelaku Diduga Tetangga Dekat

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya bekerja sama dengan Koalisi Masyarakat Rakyat Tasikmalaya (KMRT) mendampingi pelaporan keluarga korban kasus asusila di Mapolres Tasikmalaya pada Rabu sore (15 Januari 2025).

Korban adalah seorang balita perempuan yang merupakan tetangga satu desa dengan pelaku. Orang tua korban telah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Josner, perwakilan KPAID Kabupaten Tasikmalaya, menyatakan, “Kami menerima laporan dari orang tua korban terkait dugaan tindakan asusila yang terjadi di salah satu kecamatan. Kami berkomitmen untuk melakukan upaya hukum yang cepat dan responsif,” ungkapnya kepada wartawan di Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Setelah menerima laporan, Unit PPA segera membentuk tim untuk mengejar terduga pelaku asusila. “Kami membentuk tim segera setelah menerima laporan, termasuk tim jemput bola dan tim standby di kantor. Kami langsung turun ke lapangan untuk menangani kasus ini,” tambah Josner.

Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, menjelaskan bahwa KPAID bersama mahasiswa dari KMRT turut melakukan pendampingan laporan keluarga korban yang terjadi di Kecamatan Sodonghilir. “Kami menerima pengaduan dari tokoh pemuda dan mahasiswa KMRT mengenai kasus asusila yang menimpa anak balita ini,” kata Ato.

Investigasi awal mengungkapkan bahwa balita tersebut mengalami kerusakan pada organ vital akibat tindakan asusila. Pelaku diduga adalah seseorang yang dekat dengan keluarga korban dan berasal dari desa yang sama di Kecamatan Sodonghilir.

Presiden Koalisi Masyarakat Rakyat Tasikmalaya (KMRT), Ahmad Ripa, mengungkapkan bahwa awal mula kasus ini bermula dari laporan komunitas mengenai dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak balita. “Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pencabulan ini dan segera mendampingi keluarga korban untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan bantuan yang diperlukan,” ujar Ahmad.

Menurut Ato Rinanto, laporan yang disampaikan keluarga korban kepada Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya menyebutkan adanya tindakan asusila oleh pelaku yang sudah dewasa. “Kami sedang mendalami apakah tindakan tersebut berupa persetubuhan atau hanya penyisipan benda asing ke alat kelamin korban,” jelasnya.

Ato juga menambahkan bahwa proses investigasi terus berlangsung untuk memastikan keadilan dan perlindungan terhadap korban serta mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang. “Kami bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku ditangani sesuai hukum dan korban mendapatkan pemulihan yang optimal,” pungkas Ato.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan peran serta masyarakat dalam melaporkan tindakan asusila. KPAID dan KMRT berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan edukasi mengenai perlindungan anak serta memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya.

Dengan kolaborasi antara KPAID, KMRT, dan aparat kepolisian, diharapkan kasus asusila ini dapat terselesaikan dengan baik dan memberikan pembelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih waspada serta melindungi anak-anak dari tindakan kriminal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *