News

Menanti Cairnya Dana BOS 2025, Persiapan dan Tantangan yang Harus Dihadapi Sekolah

928
×

Menanti Cairnya Dana BOS 2025, Persiapan dan Tantangan yang Harus Dihadapi Sekolah

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama untuk tahun 2025 menjadi momen yang dinantikan oleh berbagai sekolah di Indonesia. Meskipun bulan Januari sudah berjalan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai kapan tepatnya dana BOS tahap pertama akan dicairkan.

Namun, beberapa informasi penting seperti jadwal, persyaratan pencairan, dan batas waktu pelaporan untuk tahun anggaran sebelumnya dapat membantu sekolah dalam mempersiapkan proses ini dengan lebih baik.

Proses pencairan dana BOS tahap pertama tahun 2025 akan dilakukan dalam beberapa tahap. Sekolah yang telah menyelesaikan perencanaan anggaran tahun 2025 melalui aplikasi ARKAS dan telah mendapatkan persetujuan dari dinas terkait akan diprioritaskan. Batas waktu untuk menyelesaikan perencanaan ini adalah Januari 2025.

Sekolah yang berhasil menyelesaikan perencanaan anggaran sebelum tahun baru, yaitu antara Oktober hingga Desember 2024, akan mendapatkan prioritas pencairan pada tahap pertama. Diperkirakan, pencairan dana pada tahap pertama akan dimulai pada minggu-minggu awal Januari, bersamaan dengan pembaruan data di aplikasi Dapodik.

Agar proses pencairan berjalan lancar, sekolah perlu memastikan beberapa hal berikut:

  1. Perencanaan Anggaran 2025 Telah Diselesaikan di ARKAS: Perencanaan anggaran harus sudah disetujui oleh dinas terkait sebelum batas waktu yang ditentukan.
  2. Status Rekening Sekolah di ARKAS: Rekening sekolah harus sudah diverifikasi dan berstatus aktif (hijau) agar proses pencairan dapat dilanjutkan.
  3. Pemantauan Melalui Dashboard ARKAS: Sekolah dapat memantau status pencairan melalui dashboard ARKAS untuk mengetahui tahap persiapan dan penyaluran dana.

Setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan, proses pencairan biasanya memakan waktu sekitar satu minggu hingga dana masuk ke rekening sekolah.

Sekolah yang terlambat menyelesaikan perencanaan anggaran tahun 2025 atau belum mendapatkan persetujuan akan masuk dalam tahap pencairan berikutnya (tahap 2 hingga 6).

Selain itu, keterlambatan dalam menyelesaikan laporan tahun anggaran 2024 juga dapat menghambat pencairan dana BOS tahap pertama.

Batas waktu untuk menyelesaikan laporan tahun anggaran 2024 adalah April 2025. Jika laporan tidak diselesaikan tepat waktu, sekolah akan dikenakan denda sebesar 4% dari total dana BOS yang diterima, yang akan dipotong dari pencairan dana tahap kedua.

Oleh karena itu, sekolah disarankan untuk menyelesaikan pelaporan selambat-lambatnya pada Januari 2025 untuk menghindari penalti tersebut.

Untuk memastikan kelancaran proses pencairan, sekolah harus selalu memantau informasi terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta dinas pendidikan setempat.

Keakuratan data dan pemenuhan semua persyaratan menjadi kunci agar dana BOS dapat digunakan secara optimal untuk mendukung operasional sekolah dan proses pembelajaran siswa.

Dengan persiapan yang matang dan pemenuhan semua persyaratan, pencairan dana BOS tahap pertama diharapkan dapat berjalan lancar, sehingga sekolah dapat terus memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi siswa. Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru guna menghindari kendala yang mungkin timbul.

Belum masuknya dana BOS tahun 2025 membuat beberapa sekolah, terutama di tingkat SD, mempertanyakan alasan keterlambatan tersebut.

Kepala Sekolah (Kepsek) sebagai pihak yang bertanggung jawab merasa khawatir karena dana tersebut belum juga masuk ke rekening sekolah. Hal ini berdampak pada kegiatan operasional sekolah yang belum dapat berjalan secara optimal.

Salah satu contohnya adalah Kepala Sekolah SD Negeri Ciawi, Oo Komariah, S.Pd., M.Pd yang menyatakan bahwa masih banyak sekolah di wilayahnya yang belum menerima dana BOS. Dari total 30 sekolah, hanya 6 sekolah yang sudah menerima pencairan, artinya sekitar 80 % sekolah masih menunggu.

“Biasanya, jika sudah ada informasi di Dapodik, dana BOS akan segera cair. Namun, hingga saat ini belum ada kabar resmi,” ujarnya.

Ia berharap dinas pendidikan setempat dapat membantu mempercepat proses administrasi penyaluran dana BOS di Kecamatan Ciawi agar sekolah-sekolah dapat segera menerima dana tersebut dan melanjutkan kegiatan operasionalnya dengan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *