TASIK.TV | Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris berinisial TE (52), warga Kampung Cicubung, Desa Cipacing, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Operasi penangkapan dan penggeledahan dilakukan di kediaman TE, dengan sejumlah personel bersenjata lengkap dikerahkan untuk mengamankan lokasi.
Proses Penggeledahan dan Pengamanan Lokasi
Selama proses penggeledahan di rumah TE, aparat kepolisian bersenjata laras panjang berjaga ketat di sekitar lokasi. Beberapa petugas mengenakan seragam dinas, sementara yang lain menggunakan pakaian preman untuk berjaga-jaga. Warga sekitar dilarang mendekati area tersebut guna menghindari gangguan selama operasi berlangsung.
Maman (50), salah seorang warga setempat, mengonfirmasi bahwa tetangganya, TE, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Menurutnya, rumah yang digeledah tersebut ditempati oleh istri TE, yang telah tinggal di lingkungan itu selama 10 tahun. Sementara itu, TE sendiri berasal dari Bandung dan dikenal jarang berinteraksi dengan warga sekitar.
“Warga yang ditangkap itu berinisial TE, berasal dari Bandung. Dia tinggal bersama istrinya di Kampung Cicubung. Selama tinggal di sini, TE dikenal sebagai guru ngaji dan rajin beribadah. Bahkan, dia pernah menjadi khatib salat Jumat. Namun, belakangan ini dia jarang terlihat keluar rumah,” ujar Maman pada Rabu (5/2).
Konfirmasi dari Kepala Desa
Kepala Desa Cipacing, Aris Suryadi, juga membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut. Menurut informasi yang diterimanya dari RT dan RW setempat, TE bekerja sebagai guru ngaji namun sering bepergian ke luar kota. Selain itu, selama berada di rumah, TE jarang berinteraksi dengan warga sekitar.
“Kami mendampingi proses penggeledahan rumah milik TE yang dilakukan oleh Densus 88. Tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk sebuah ransel, gambar-gambar terkait bela diri, dan beberapa kartu memori. Penggeledahan ini dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB. Namun, TE sendiri ditangkap di luar rumah,” jelas Aris.
Barang Bukti yang Diamankan
Selama penggeledahan, tim Densus 88 berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas terorisme. Barang-barang tersebut antara lain ransel, gambar-gambar bela diri, dan beberapa kartu memori yang kemungkinan berisi data penting. Operasi ini dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan tidak ada bukti yang terlewat.
Hingga saat ini, investigasi masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan TE dalam jaringan terorisme. Masyarakat setempat berharap agar aparat keamanan dapat segera menyelesaikan kasus ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.