News

Fenomena Geng Motor di Tasikmalaya, Dicky Chandra Usulkan Langkah Preventif

236
×

Fenomena Geng Motor di Tasikmalaya, Dicky Chandra Usulkan Langkah Preventif

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Chandra, turut menanggapi fenomena geng motor yang semakin meresahkan di wilayahnya. Menurutnya, permasalahan ini membutuhkan penanganan yang tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dari akar permasalahan.

“Penanganannya harus menyeluruh, tidak hanya di hilir tetapi juga dari hulu. Di hulu, bagaimana peran ibu sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya dapat ditingkatkan agar mereka mendapat pendidikan yang cukup, baik secara ilmu maupun spiritual,” ujar Dicky Chandra saat menghadiri acara RMC AL GHANNA BIKERS OUT BOND di Situ Gede, Tasikmalaya, Minggu 23 Februari 2025.

Dicky menegaskan bahwa penanganan geng motor harus mencakup berbagai aspek, termasuk lingkungan pendidikan mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga tingkat lanjut. Ia juga menekankan bahwa pemerintah harus berperan aktif dalam menciptakan solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah ini.

“Nantinya, Wali Kota bersama Dinas Pendidikan akan mencari formula terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jadi, jangan hanya fokus pada penyelesaian di hilir saja,” lanjutnya.

Pendekatan Bijak dalam Penanganan Geng Motor

Dicky menilai bahwa pendekatan yang bijaksana sangat diperlukan dalam menangani geng motor, mengingat para pelaku sebagian besar merupakan warga Tasikmalaya sendiri. Oleh karena itu, diperlukan kesepahaman bersama untuk menentukan langkah terbaik dalam menangani permasalahan ini tanpa merugikan generasi muda.

“Kita perlu menyamakan persepsi agar dapat menentukan formula yang tepat dalam menangani geng motor ini,” tegasnya.

Dukungan terhadap Larangan Siswa di Bawah Umur Menggunakan Kendaraan Bermotor

Selain membahas fenomena geng motor, Dicky Chandra juga menyatakan dukungannya terhadap larangan bagi siswa yang masih di bawah umur untuk menggunakan kendaraan bermotor. Ia menegaskan bahwa anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) seharusnya tidak diperbolehkan berkendara di jalan raya.

“Kemarin ada permintaan dari salah satu LSM mengenai pembatasan penggunaan motor bagi anak-anak yang belum cukup umur. Memang sudah seharusnya aturan ini ditegakkan, karena anak yang belum memiliki SIM tidak diperbolehkan mengendarai motor,” pungkasnya.

Dengan pendekatan yang lebih menyeluruh dan edukatif, diharapkan fenomena geng motor di Tasikmalaya dapat ditekan dan para generasi muda mendapatkan bimbingan yang lebih baik dalam menjalani kehidupan sosial mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *