TASIK.TV | Kasus hilangnya 48 kendaraan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya yang ditemukan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mencuri perhatian publik.
Perhimpunan Mahasiswa Independen Tasikmalaya (PAMIT) turut menyoroti permasalahan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kota Tasikmalaya pada 24 Februari 2025.
Para mahasiswa mengekspresikan kekhawatiran mereka terhadap dugaan ketidakprofesionalan dalam pengelolaan aset daerah, yang dinilai berpotensi merugikan negara.
Laporan BPK mencatat bahwa ke-48 kendaraan tersebut memiliki nilai total sekitar Rp 2,9 miliar. Yang lebih mengundang tanda tanya adalah ditemukannya kendaraan dengan nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin yang sama dalam pencatatan.
Kejanggalan ini menimbulkan dugaan kuat bahwa terdapat kesalahan administratif serius atau bahkan indikasi manipulasi data.
Kabid Aset Daerah dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Yeni Mulyani, menjelaskan bahwa sebagian kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang telah berhasil ditemukan.
Namun, penjelasan tersebut dianggap kurang memadai oleh aktivis PAMIT karena tidak disertai dengan bukti konkret.
“Klaim bahwa beberapa kendaraan telah ditemukan masih belum meyakinkan jika tidak ada data yang bisa diperlihatkan secara transparan,” tegas Ujang Amin, Koordinator PAMIT.
Baca juga: Transparansi Dipertanyakan, Aset Kendaraan Senilai Rp 2,9 Miliar Raib, PAMIT Gelar Audiensi
Menurut Ujang Amin, permasalahan ini bukan sekadar kelalaian pencatatan, melainkan juga mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan aset yang dapat membuka celah bagi praktik penyalahgunaan. “Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi ada potensi penyimpangan yang harus diaudit lebih dalam,” tambahnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi pengelolaan aset daerah, PAMIT menuntut agar dilakukan inventarisasi ulang terhadap kendaraan yang hilang dan mendesak BPKAD untuk melakukan audit menyeluruh. “Kami meminta agar dilakukan spotcheck terhadap kendaraan yang belum ditemukan dan agar proses audit dilakukan secara transparan,” ujar Ujang Amin.
Mahasiswa juga menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Aset yang hilang merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dikelola secara akuntabel. Jika tidak ditangani dengan baik, kejadian ini berisiko merusak kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Rahmat Sutarman, menyatakan bahwa pihak DPRD dan BPKAD telah berdiskusi mengenai temuan tersebut. Ia menekankan pentingnya perbaikan dalam sistem pencatatan dan pengelolaan aset agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami merekomendasikan agar sistem pengelolaan aset diperbaiki sehingga kesalahan semacam ini tidak terjadi lagi,” ujar Rahmat Sutarman.
Meskipun pihak BPKAD menyebutkan bahwa sebagian kendaraan telah ditemukan, PAMIT tetap meragukan transparansi dalam pencatatan aset tersebut. “Ketika kami meminta data konkret, pihak terkait belum dapat memberikan jawaban yang memadai. Hal ini menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” ungkap Ujang Amin.
Bagi PAMIT, kasus ini bukan hanya soal teknis pencatatan, melainkan juga tanggung jawab moral terhadap publik. Oleh karena itu, mereka mendesak Pemkot Tasikmalaya untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah permasalahan serupa di masa depan.
Ke depan, mahasiswa akan terus mengawal isu ini dan mendorong adanya transparansi dalam pengelolaan aset daerah. Harapannya, sistem administrasi aset dapat diperbaiki agar lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat demi kemajuan Kota Tasikmalaya.