News

Anggaran PSU Pilkada Capai Rp59 Miliar, Pemkab Tasikmalaya Lakukan Efisiensi

269
×

Anggaran PSU Pilkada Capai Rp59 Miliar, Pemkab Tasikmalaya Lakukan Efisiensi

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya memutuskan untuk mengalokasikan hasil efisiensi anggaran guna memenuhi kebutuhan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua TAPD, Muhammad Zen, menegaskan bahwa pelaksanaan PSU merupakan amanat undang-undang, sehingga harus dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Karena ini merupakan kewajiban berdasarkan undang-undang, maka kita mengikuti aturan yang ada. Ini bukan sekadar persoalan mampu atau tidak, tetapi lebih kepada kewajiban untuk menjalankannya sesuai regulasi,” ujar Zen, Jumat (7/3/2025).

Anggaran PSU Diperkirakan Mencapai Rp59 Miliar

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memperkirakan anggaran PSU sekitar Rp50 miliar. Namun, berdasarkan perhitungan terbaru, jumlah tersebut berpotensi meningkat hingga Rp59 miliar, meskipun batas maksimal anggaran diperkirakan tidak lebih dari Rp55 miliar.

“Perhitungan terakhir menunjukkan anggaran PSU bisa mencapai Rp59 miliar, dengan batas maksimal sekitar Rp55 miliar. Nantinya, skema pembagian anggaran akan melibatkan Pemprov,” jelas Zen.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aep Syaripudin, menyebut bahwa dalam rapat TAPD, disampaikan bahwa kebutuhan anggaran PSU turun dari rencana awal Rp63 miliar menjadi Rp59 miliar.

Menurutnya, efisiensi anggaran yang telah dilakukan Pemkab Tasikmalaya mencapai Rp33 miliar, tetapi jumlah ini masih belum cukup untuk menutupi seluruh kebutuhan PSU.

“KPU awalnya mengajukan anggaran sebesar Rp43 miliar, namun saat ini masih dalam tahap penghitungan ulang dan akan dikaji lebih lanjut oleh DPRD. Kita cukup kesulitan dalam anggaran ini, karena selain keterbatasan dana, kita juga tidak pernah memprediksi akan terjadi PSU,” kata Aep.

Efisiensi Anggaran Dialihkan untuk PSU

Aep menambahkan bahwa pada awalnya, hasil efisiensi anggaran direncanakan untuk mengisi kekosongan anggaran cadangan bagi kebutuhan masyarakat. Namun, berdasarkan arahan dari Wakil Menteri Dalam Negeri, efisiensi tersebut akhirnya diarahkan untuk menutupi biaya PSU.

“Keputusan final terkait penggunaan anggaran efisiensi untuk PSU masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan bersama TAPD dan DPRD,” tutupnya.

Dengan masih adanya ketidakpastian terkait anggaran PSU, keputusan ini akan terus dikaji dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, sembari memastikan bahwa proses demokrasi tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *