News

Ketua DPP Ruang Berpikir Nusantara, PSU Harusnya Ditanggung KPU dan Bawaslu

411
×

Ketua DPP Ruang Berpikir Nusantara, PSU Harusnya Ditanggung KPU dan Bawaslu

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Ketua DPP Komunitas Ruang Berpikir Nusantara, Rendi Rizki Sutisna, merespons pernyataan Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya mengenai hasil efisiensi anggaran yang dialokasikan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Rendi menilai bahwa pembiayaan PSU seharusnya menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.

Menurutnya, PSU terjadi akibat kelalaian penyelenggara pemilihan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara akuntabel, transparan, dan berintegritas.

“KPU dan Bawaslu seharusnya sejak awal melakukan verifikasi administrasi pasangan calon secara komprehensif. Mereka juga harus melakukan kajian serius dan ilmiah berdasarkan data serta fakta terkait kelayakan calon bupati dan wakil bupati,” ujar Rendi pada Sabtu 8 Maret 2025.

Ia menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU di Kabupaten Tasikmalaya merupakan akibat langsung dari kurangnya ketelitian penyelenggara dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, Rendi berpendapat bahwa anggaran PSU seharusnya ditanggung oleh KPU dan Bawaslu, bukan dialokasikan dari hasil efisiensi anggaran daerah.

“Saya menilai anggaran efisiensi lebih baik digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, sekolah, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rendi menyatakan bahwa pemerintah daerah seharusnya tidak menanggung pembiayaan PSU yang mencapai Rp 25 miliar. Ia menyoroti bahwa efisiensi anggaran akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 telah berdampak signifikan pada pengurangan alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya.

“KPU dan Bawaslu harus bertanggung jawab atas dampak dari keputusan mereka dalam meloloskan pasangan calon yang akhirnya memicu PSU. Pemerintah daerah seharusnya tidak dibebankan dengan biaya yang seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu,” tegasnya.

Sebagai solusi, Rendi merekomendasikan agar bupati terpilih nantinya lebih cermat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tasikmalaya. Ia menyarankan agar pemerintah daerah aktif menarik investor, mengembangkan sektor pariwisata, serta menerapkan tata kelola yang baik dan transparan dalam pengambilan kebijakan.

“Bupati terpilih nanti harus bisa menarik investor untuk berinvestasi di Kabupaten Tasikmalaya. Selain itu, sektor pariwisata juga harus dikelola dengan baik agar bisa menarik lebih banyak wisatawan. Semua keputusan pemerintah harus berbasis kajian ilmiah dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta potensi daerah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari KPU maupun Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya terkait pernyataan Rendi Rizki Sutisna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *