TASIK.TV | Yayasan Peduli Untuk Sesama kembali menunjukkan komitmennya dalam mendampingi masyarakat kurang mampu, khususnya dalam mengakses layanan jaminan sosial seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) berbasis Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Salah satu kasus yang kini menjadi sorotan adalah Ibu Mimin Aminah (67), warga Desa Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ibu Mimin, seorang lansia yang tinggal di rumah kontrakan bersama anaknya tanpa penghasilan tetap, mengaku telah mengalami sakit pada bagian kaki selama empat hari terakhir.
Ia baru bisa mengakses pelayanan medis setelah dibawa ke Puskesmas pagi hari, dan didiagnosis mengalami gangguan asam urat dan gula darah.
“Awalnya cuma sakit di kaki, enggak bisa jalan. Dipijit-pijit dulu, baru tadi bisa ke puskesmas. Kata dokter, asam urat sama gula darah,” ungkapnya.
Dalam kondisi seperti ini, Ibu Mimin berharap bisa segera memperoleh KIS agar tidak kesulitan bila membutuhkan rujukan ke rumah sakit.
“Kalau ada KIS, kan bisa dibantu pemerintah. Soalnya kalau sakit mendadak, enggak bisa nunggu lama,” katanya penuh harap.
Menanggapi laporan dari warga, tim Yayasan Peduli Untuk Sesama langsung turun ke lapangan dan mengonfirmasi kondisi Ibu Mimin. Mereka juga berkoordinasi dengan pihak Kesra Desa Rajapolah, yang menangani pengusulan data sosial.
Namun, seperti dijelaskan oleh Iwan, perwakilan desa, saat ini sistem SIKS-NG—yang digunakan untuk pengajuan DTKS—masih dalam masa pembaruan, sehingga proses pendataan baru untuk calon penerima bantuan menjadi terhambat.
Merespons hal ini, Redi, tim pendamping dari Yayasan Peduli Untuk Sesama, menegaskan bahwa masalah teknis tidak boleh menghalangi warga miskin untuk mendapatkan hak dasar mereka.
“Kami tidak bisa menunggu sistem sepenuhnya pulih, karena sakit tidak bisa ditunda. Dalam keadaan seperti ini, seharusnya ada jalan keluar atau jalur darurat bagi warga yang sangat membutuhkan,” tegas Redi.
Ia menambahkan bahwa perangkat desa harus bersikap lebih tanggap dan tidak hanya terpaku pada sistem yang sedang bermasalah.
“Kami berharap pihak desa proaktif. Kalau perlu dilakukan pendataan ulang langsung ke lapangan agar tidak ada warga rentan yang terlewat,” sambungnya.
Redi juga menyayangkan keterlambatan pendataan terhadap Ibu Mimin, yang menurutnya sudah memenuhi seluruh kriteria penerima bantuan sosial sejak lama.
“Harusnya sejak dulu sudah terdata. Beliau ini lansia, tidak bekerja, hidup di kontrakan ikut anak. Ini jelas perlu perhatian khusus,” ujarnya.
Meskipun demikian, ia memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Pemerintah Desa Rajapolah yang langsung mengunjungi kediaman Ibu Mimin usai menerima laporan dari yayasan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat pihak desa yang langsung menjenguk Ibu Mimin, dan menyampaikan kondisi serta kendala sistem yang sedang dihadapi. Ini bentuk empati yang perlu dipertahankan,” katanya.
Redi juga menyinggung semangat kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, yang menurutnya patut dicontoh hingga ke tingkat desa.
“Pak Gubernur sudah menunjukkan bukti konkret bahwa beliau peduli dan merasakan langsung kondisi masyarakat. Harusnya semangat ini diaktifkan juga di daerah, agar program-program beliau benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat bawah,” tutup Redi.
Yayasan Peduli Untuk Sesama berkomitmen terus mengawal proses pengajuan KIS bagi Ibu Mimin dan mendorong adanya mekanisme penanganan cepat untuk kasus serupa, agar tidak ada lagi warga rentan yang terpinggirkan hanya karena masalah sistem.