News

Anang Sapa’at Soroti Pengelolaan Parkir di Kota Tasikmalaya, Usulkan Digitalisasi dan Penegakan Hukum

480
×

Anang Sapa’at Soroti Pengelolaan Parkir di Kota Tasikmalaya, Usulkan Digitalisasi dan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at, S.Sos, memberikan tanggapan terkait wacana pemindahan pengelolaan parkir tepi jalan ke pihak ketiga melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Menurutnya, keputusan ini harus melalui kajian mendalam oleh konsultan guna menilai dampaknya terhadap pendapatan daerah.

“Penarikan retribusi parkir untuk dipindah pengelolaannya ke pihak ketiga harus melalui kajian konsultan, baik tidaknya terhadap pemasukan dan pendapatan daerah. Karena kondisi saat ini, pengelolaan perparkiran yang sedang berjalan sudah baik, tinggal memperketat lagi dalam pengawasannya,” ujar Anang.

Lebih lanjut, Anang menyoroti masalah kebocoran retribusi parkir yang kerap terjadi akibat sistem pembayaran tunai. Menurutnya, ada dua langkah strategis yang dapat diambil untuk mengatasi permasalahan ini, yakni:

  1. Digitalisasi sistem parkir, yang dinilai sangat efektif dalam mengurangi potensi kehilangan pendapatan akibat praktik pungutan liar.
  2. Pengawasan ketat oleh Dishub, dengan meningkatkan kedisiplinan dan ketegasan dalam pengelolaan parkir.

Di sisi lain, Anang juga mendukung adanya kolaborasi antara Dishub dengan instansi terkait dalam menertibkan parkir liar. Menurutnya, keterlibatan Satpol PP dan kepolisian sangat diperlukan guna memastikan penertiban berjalan lancar tanpa hambatan.

“Dishub, Satpol PP dapat bekerja sama untuk menertibkan parkir liar di wilayah tertentu. Selain itu, Dishub juga dapat berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti permasalahan parkir liar yang sering membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman,” tegas Anang.

Dalam kesempatan yang sama, Anang turut menanggapi perihal kendaraan operasional bagi para kolektor retribusi parkir. Menurutnya, pengadaan kendaraan ini harus dikaji lebih lanjut, terutama terkait dengan kemampuan anggaran Pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Mengenai kendaraan untuk transportasi harus dikaji lagi, hal ini berkaitan dengan kemampuan anggaran belanja pemerintah kota Tasikmalaya,” pungkasnya.

Dengan adanya berbagai usulan ini, diharapkan pengelolaan parkir di Kota Tasikmalaya dapat lebih transparan, efisien, serta memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.(Ryan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *