TASIK.TV | Bripka Aditya Munartomo (35), seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, meninggal dunia setelah melakukan aksi heroik menyelamatkan wisatawan yang nyaris tenggelam.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (3/1) sekitar pukul 15.30 WIB di Pantai Barat Pangandaran. Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menjelaskan kepada media bahwa pihaknya menerima laporan tentang anggota polisi yang tenggelam setelah menyelamatkan seorang wisatawan di Pos 4 Pantai Barat.
“Kejadian bermula ketika korban bersama rekannya, Bripka Wahyu, tengah berlibur bersama keluarga. Saat berenang, mereka melihat seorang wisatawan bernama Sevina Azahra (14) hampir tenggelam,” tutur Mujianto, Sabtu 4 Januari 2025.
Melihat situasi tersebut, Bripka Aditya bersama Bripka Wahyu segera bertindak untuk menolong korban. Namun, gelombang besar tiba-tiba datang dan menyeret Bripka Aditya bersama Sevina ke tengah laut, sekitar 40 meter dari garis pantai.
Bripka Wahyu berhasil menyelamatkan diri menggunakan boogie board, sementara Bripka Aditya dan Sevina akhirnya dievakuasi oleh nelayan yang berada di sekitar lokasi menggunakan kapal.
“Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pandega. Sayangnya, Bripka Aditya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan. Sementara itu, wisatawan yang diselamatkan berhasil selamat dan mendapatkan perawatan, begitu pula dengan Bripka Wahyu,” ujar Mujianto.
Jenazah Bripka Aditya kemudian dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
“Kami sangat berduka atas kehilangan ini. Meskipun almarhum bukan anggota Polres Pangandaran, kami sangat menghargai dedikasinya,” tambah Mujianto.
Menurut Kapolres, tindakan Bripka Aditya mencerminkan semangat pengabdian Polri dalam melindungi masyarakat. “Keberanian dan pengorbanannya merupakan contoh teladan yang patut dihormati. Hal ini juga menjadi pengingat akan nilai-nilai luhur yang dipegang institusi Polri,” tutupnya.