Baru Setujui 9 CDPOB, Neng Madinah: Idealnya Jawa Barat Punya 42 Daerah

Baru Setujui 9 CDPOB, Neng Madinah: Idealnya Jawa Barat Punya 42 Daerah

TASIK.TV | Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat telah memberikan persetujuan terhadap pembentukan sembilan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Keputusan pemekaran daerah ini diambil dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Anggota DPRD Jawa Barat, Hj Neng Madinah, menjelaskan bahwa saat ini jumlah penduduk Jawa Barat mendekati 50 juta jiwa, sementara jumlah daerahnya hanya terdiri dari 27 kota atau kabupaten. Oleh karena itu, menurut Ineu, pemekaran daerah menjadi suatu kebutuhan yang mendasar.

"Ini bukan hanya sekadar melihat Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur yang memiliki jumlah penduduk hampir sama, namun jumlah kabupaten dan kota mereka lebih banyak daripada kita," ujar Bunda Neng di Cipasung pada Senin, 4 Desember 2023.

Bunda Neng berpendapat bahwa untuk memberikan pelayanan masyarakat yang optimal, mengingat luasnya geografis Jawa Barat, provinsi ini seharusnya memiliki sekitar 40 hingga 42 daerah. Ia menyambut baik fakta bahwa dalam kurun waktu kepemimpinan Gubernur periode 2018-2023, telah berhasil menyelesaikan pembentukan sembilan CDPOB di seluruh wilayah Jawa Barat.

"Saya berharap bahwa keputusan bersama antara Pemprov Jabar dan DPRD Jabar dapat diterima oleh pemerintah pusat, mengingat adanya harapan untuk moratorium agar dapat segera disetujui. Meskipun prosesnya akan melibatkan pengecekan dan verifikasi kembali, serta beberapa ketentuan terkait CDPOB ini," tambahnya.

Neng Madinah juga membandingkan jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang lebih besar dibandingkan dengan warga Provinsi Bangka Belitung (Babel). Dia mencatat pemekaran yang telah dilakukan di Papua dengan pembentukan empat provinsi baru, dan mengajukan pertanyaan apakah kondisi padatnya wilayah Jabar tidak layak untuk dipertimbangkan.

"Saya berharap pemerintah pusat memperhatikan hal ini. Ini menjadi masukan untuk mengkaji moratorium, harapannya segera dapat ditindaklanjuti karena kondisi ini terus berkembang. Dengan jumlah penduduk yang diperkirakan akan mencapai 50 juta, sedangkan terdapat hanya 27 kabupaten dan kota, apakah ini tidak menjadi pertimbangan serius?" tegasnya.

Bunda Neng menyampaikan bahwa pembentukan CDPOB merupakan upaya untuk menjadikan pelayanan administrasi lebih dekat dengan masyarakat. Dia juga mengajak pemerintah pusat untuk memberikan perhatian khusus terhadap CDPOB setelah melalui proses verifikasi dan persetujuan.

Sembilan CDPOB tersebut meliputi Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.