News

BPKAD Kota Tasikmalaya Optimalkan Aset Idle, Dorong PAD dan WTP 2026

6
×

BPKAD Kota Tasikmalaya Optimalkan Aset Idle, Dorong PAD dan WTP 2026

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kota Tasikmalaya terus diperkuat guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjaga kualitas pelayanan publik. Optimalisasi aset dilakukan melalui perencanaan, pemanfaatan, serta pengamanan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kota Tasikmalaya, Galuh Wijaya, mengatakan pemanfaatan aset secara optimal dapat dilakukan melalui skema sewa, kerja sama pemanfaatan, hingga pinjam pakai. Langkah tersebut, menurut dia, tidak hanya mencegah aset terbengkalai, tetapi juga mendukung perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.

“Ketika terdapat aset idle atau tidak terpakai, kami melakukan identifikasi dan inventarisasi terlebih dahulu. Kami memastikan status hukumnya, mengecek kondisi fisik, memverifikasi data pencatatan, serta menganalisis penyebab mengapa aset tersebut tidak dimanfaatkan,” ujar Galuh di ruang kerjanya, Senin 2 Maret 2026.

Ia menegaskan, setelah proses identifikasi dilakukan, pihaknya akan mengevaluasi potensi aset dan mendorong perangkat daerah selaku pengguna barang untuk mengoptimalkan pemanfaatannya.

“Kami mendorong perangkat daerah agar aset yang masih memiliki potensi bisa dimanfaatkan, misalnya melalui skema sewa atau bentuk kerja sama lain, sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah,” katanya.

Terkait penanganan aset yang hilang atau rusak berat, Galuh menjelaskan bahwa terdapat mekanisme yang harus ditempuh. Jika ditemukan aset hilang, Bidang Aset akan melakukan pengecekan dan pencocokan dengan Kartu Identitas Barang, mengklarifikasi kronologi dengan perangkat daerah pengguna barang, serta berkoordinasi dengan inspektorat untuk tindak lanjut, termasuk kemungkinan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

“Bidang aset juga merupakan bagian dari Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), sehingga kami turut menentukan nilai buku atau nilai ekonomis barang tersebut sebelum diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Setelah itu, dilakukan proses penghapusan sesuai ketentuan. Sementara untuk BMD yang mengalami kerusakan berat, akan dilakukan analisis terlebih dahulu sebelum diputuskan mekanisme penghapusannya, apakah melalui lelang atau pemusnahan.

Menanggapi pertanyaan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kerap menyoroti pengelolaan aset di berbagai daerah, Galuh mengakui bahwa aset memang sering menjadi objek temuan audit.

“Aset memiliki nilai yang besar dalam neraca dan menjadi indikator kualitas tata kelola. Selain itu, pengelolaan aset berhubungan langsung dengan potensi kerugian daerah. Kadang atensi kepala OPD selaku pengguna barang terhadap pengelolaan aset tidak sebesar pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbeda dengan pertanggungjawaban keuangan yang umumnya selesai pada tahun berjalan, pertanggungjawaban barang tidak berbatas waktu.

“Selama barang itu masih tercatat, selama itu pula harus dipertanggungjawabkan,” kata Galuh.

Untuk tahun 2026, fokus utama pengelolaan aset di Kota Tasikmalaya adalah memperbaiki penatausahaan aset, mendorong optimalisasi pemanfaatan aset idle, serta mengakselerasi pengamanan aset melalui pensertifikatan, khususnya aset tanah.

Galuh menjelaskan, proses sertifikasi tanah milik pemerintah daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan progresnya harus dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Setiap tahun kami rutin melakukan proses penerbitan sertifikat terhadap tanah-tanah yang tidak bermasalah, baik dari sisi batas maupun kepemilikan, untuk meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari,” ujarnya.

Namun, ia mengakui optimalisasi aset bukan tanpa tantangan. Sejumlah aset, khususnya tanah, berada di lokasi yang kurang strategis sehingga nilai komersialnya rendah dan kurang diminati investor.

Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen terus memperkuat tata kelola aset agar lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.(Ryan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *