TASIK.TV | Ketua Presidium Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tasikmalaya Utara, Ato Rinanto, bersama sejumlah anggota presidium, menggelar pertemuan dengan pimpinan eksekutif dan legislatif Kabupaten Tasikmalaya. Pertemuan tersebut membahas perkembangan proses pembentukan DOB yang kini tengah berlangsung.
Dalam kesempatan itu, hadir Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin beserta wakilnya, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, serta para wakil ketua DPRD. Ato Rinanto menyampaikan bahwa proses pembentukan DOB Tasikmalaya Utara saat ini telah memasuki tahap pemenuhan persyaratan, setelah sebelumnya usulan pembentukan daerah baru mendapat respons positif.
“Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi aspek administratif, teknis, hingga fisik kewilayahan. Untuk itu, kami berharap pimpinan eksekutif maupun legislatif dapat memberikan surat persetujuan bersama,” ujar Ato Rinanto.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyatakan dukungannya pada aspek administratif. Namun, ia menegaskan keterbatasan fiskal daerah menjadi kendala jika harus memberikan dukungan anggaran.
“Kami akan mendukung dari sisi administratif, tapi untuk alokasi anggaran belum memungkinkan karena kondisi ekonomi daerah yang terbatas serta adanya sejumlah program prioritas yang harus dijalankan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, menilai rencana DOB Tasikmalaya Utara patut didukung bersama. Menurutnya, kajian yang meliputi potensi daerah, sosial budaya dan politik, kependudukan, luas wilayah, hingga tingkat kesejahteraan masyarakat sudah tersedia.
“Maka dari itu, kami mendorong agar surat persetujuan bersama dari eksekutif dan legislatif segera dibahas di paripurna,” ujarnya.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, Presidium DOB Tasikmalaya Utara berharap proses pembentukan daerah baru ini dapat segera terealisasi sesuai mekanisme yang berlaku.