TASIK.TV | Seratus hari pertama Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi belum menampilkan gebrakan berarti. Alih-alih menata birokrasi, duet ini justru disorot karena sejumlah langkahnya memicu polemik.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim, menyebut reformasi birokrasi yang dijanjikan belum tampak. Kasus mutasi dan promosi aparatur sipil negara (ASN) belakangan menimbulkan keluhan. Bahkan, ada laporan pencoretan 15 ASN dari program pelatihan serta promosi jabatan bagi pegawai yang pernah bermasalah.
“Harusnya 100 hari ini jadi momentum menunjukkan arah perubahan. Yang terjadi justru sebaliknya, menambah ketidakpercayaan publik,” kata Asep, Rabu, 17 September 2025.
Selain persoalan birokrasi, Cecep-Asep juga disorot karena isu transparansi. Laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha menyeret nama bupati, menodai citra pemerintahan baru. Asep menyebut kasus itu memperburuk wibawa pemerintah daerah.
Soal janji kampanye, Asep menilai realisasinya masih jauh. Tahun anggaran 2025 disebut hanya akan mengandalkan sisa belanja yang terbatas. Program besar baru bisa diuji pada 2026, saat APBD sepenuhnya disusun oleh pasangan Cecep-Asep.
“Kalau ingin menilai komitmen mereka, lihat di postur APBD 2026. Di situ akan kelihatan, apakah janji kampanye hanya retorika atau benar diwujudkan,” ujarnya.
Sementara di lapangan, masalah teknis sederhana pun belum tuntas. Persoalan sampah di sepanjang Jalan Cisinga, yang lama dikeluhkan warga, masih belum mendapat solusi. “Padahal persoalan itu tidak membutuhkan anggaran besar,” kata Asep.
Infrastruktur, kesejahteraan guru, hingga pengentasan pengangguran dan kemiskinan—semua program besar pasangan Cecep-Asep—masih sekadar rencana di atas kertas. Waktu 100 hari, yang biasanya dipakai sebagai tolok ukur arah kebijakan, di Tasikmalaya justru dipenuhi tanda tanya.