Demo di Hotel Crown Tasikmalaya, Tuntutan Pembayaran Pesangon Eks Karyawan

Demo di Hotel Crown Tasikmalaya, Tuntutan Pembayaran Pesangon Eks Karyawan

TASIK.TV | Aksi unjuk rasa digelar oleh tiga elemen organisasi di depan Hotel Crown, Kota Tasikmalaya, pada Rabu, 16 Oktober 2024. Organisasi yang terlibat adalah Serikat Buruh Migas (SBM), Gabungan Pekerja Rakyat (Gapura), dan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi).

Demonstrasi ini dilakukan untuk menuntut pembayaran pesangon bagi eks karyawan Hotel Crown yang di-PHK pada tahun 2018.

Ketua Serikat Buruh Migas Kota Tasikmalaya, Gandung Cahyono, dalam orasinya menyatakan bahwa pihaknya hadir untuk mengawal kasus ketidakadilan yang menimpa para buruh.

"Kenapa kami ada di sini? Kami mengawal kondisi ketidakadilan yang menimpa buruh yang bekerja di Hotel Crown. Pada tahun 2018, mereka di-PHK, namun sampai saat ini mereka belum mendapatkan hak berupa pesangon," tegas Gandung.

Tuntutan yang diajukan oleh ketiga elemen organisasi ini adalah agar pihak Hotel Crown segera membayar pesangon yang sudah lama tertunda. "Kami menuntut pembayaran dengan segera," lanjut Gandung.

Di sisi lain, pemilik Hotel Crown yang diwakili oleh Wahyu Syaiful Maarif & Partners, sebagai penasehat hukum menyatakan bahwa pihak Hotel Crown akan bertanggung jawab dan membayar pesangon tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk agenda hari ini, tiga elemen yang berorasi mewakili 12 eks karyawan dari total 53 karyawan Hotel Crown. Pihak hotel saat ini sedang menempuh jalur hukum dan akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya agar masalah ini cepat terselesaikan," ujar Wahyu.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya, Adam, membacakan kesepakatan di depan para pendemo setelah orasi berakhir. Kesepakatan tersebut menyebutkan bahwa pihak pengusaha Hotel Crown menyanggupi untuk membayar pesangon selama tiga bulan, terhitung sejak Rabu, 16 Oktober 2024. Pembayaran pertama dijadwalkan pada 22 Oktober 2024.

"Saya mewakili Dinas Ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya, mengapresiasi orasi ini sebagai bentuk komunikasi yang baik antara pekerja dan pengusaha. Kami akan terus menyalurkan aspirasi para buruh," pungkas Adam.

Unjuk rasa yang dihadiri oleh tiga elemen organisasi ini berakhir dengan tertib dan aman, membawa harapan bagi eks karyawan Hotel Crown bahwa hak mereka akan segera dipenuhi.(Ryan Cardio)