TASIK.TV | Pemerintah Desa Kudadepa menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus sebagai upaya strategis membentuk Koperasi Merah Putih. Langkah ini menjadi bagian dari program nasional yang didukung penuh oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian desa.
Musyawarah berlangsung di Balai Desa Kudadepa dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Sukahening, Kepala Desa Kudadepa, Ketua BPD, Danposramil, Kapolsek, pendamping desa, hingga perwakilan dari Tim Pendamping Koperasi. Kehadiran warga menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif pembentukan koperasi ini.
Kepala Desa Kudadepa, Sofyan Iskandar, menegaskan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih bukan hanya formalitas, melainkan upaya nyata membangun ekonomi kerakyatan berbasis kebersamaan.
“Koperasi Merah Putih adalah wujud semangat gotong royong untuk mencapai kesejahteraan bersama. Kami ingin koperasi ini menjadi fondasi ekonomi desa yang kuat dan inklusif,” kata Sofyan.
Ia merinci tiga sasaran utama yang ingin dicapai melalui koperasi ini:
-
Meningkatkan Kesejahteraan Warga:
Koperasi akan menjadi wadah kegiatan ekonomi produktif masyarakat agar taraf hidup meningkat. -
Mengembangkan Potensi Lokal:
Potensi ekonomi desa digarap optimal melalui sistem usaha bersama yang berkelanjutan. -
Mendorong Desa Mandiri:
Koperasi akan menjadi elemen penting dalam membentuk desa yang tangguh secara ekonomi dan sosial.
Sofyan juga mengungkapkan bahwa pembentukan koperasi ini menjadi bagian dari target nasional membangun 80.000 Koperasi Merah Putih. Di Kudadepa, peresmian koperasi direncanakan berlangsung pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Ketua Koperasi Merah Putih Desa Kudadepa, Iding, menyampaikan bahwa dana koperasi berasal dari kontribusi anggota, dengan skema sederhana namun inklusif:
“Setiap anggota memberikan simpanan pokok Rp25.000 dan simpanan wajib bulanan Rp5.000. Kami rancang agar ringan, tapi tetap membangun rasa kepemilikan,” ujar Iding.
Ia berharap, koperasi juga akan membuka jalur distribusi sembako murah dan menjalin kerja sama lintas sektor, termasuk dengan fasilitas kesehatan desa agar manfaatnya meluas ke berbagai bidang.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat membuat nota kesepahaman (MoU) dengan para produsen bahan pokok, agar koperasi bisa menjadi mitra resmi dalam penyaluran sembako. Dengan sistem satu jalur (one link), kebutuhan sembako masyarakat bisa terpenuhi secara lebih terkoordinasi dan efisien,” pungkasnya.
Hasil musyawarah menetapkan struktur pengurus awal dan menyepakati langkah lanjutan, seperti pelatihan koperasi serta pendataan anggota. Pembentukan Koperasi Merah Putih menjadi tonggak penting bagi Desa Kudadepa dalam membangun sistem ekonomi lokal yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada warga.