DPRD Kota Tasik Angkat Suara Soal Pencabutan Izin Operasional STMIK Tasikmalaya

DPRD Kota Tasik Angkat Suara Soal Pencabutan Izin Operasional STMIK Tasikmalaya
foto dok

TASIK.TV | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Bulan Bintang Restorasi, H. Wahid, S.Pd., baru-baru ini memberikan tanggapannya terkait pencabutan izin operasional Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Tasikmalaya.

Ia menyatakan bahwa ia baru mengetahui kabar ini melalui media massa dan bahwa STMIK Tasikmalaya merupakan pelopor perguruan tinggi ilmu informatika di Kota Tasikmalaya.

Wahid menekankan bahwa kini perhatian harus difokuskan pada nasib para mahasiswa STMIK Tasikmalaya yang terkena dampak dari pencabutan izin operasional tersebut. Meskipun kewenangan dalam hal ini terletak pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Pemerintah daerah juga harus hadir untuk memberikan solusi atas persoalan ini," tegasnya.

Wahid meyakini bahwa mayoritas mahasiswa STMIK Tasikmalaya adalah warga Kota Tasikmalaya, sehingga pemerintah daerah perlu memberikan perhatian khusus untuk menjamin kelangsungan pendidikan mereka.

Salah satu solusi yang diusulkan oleh Kemendikbudristek adalah penggabungan STMIK Tasikmalaya dengan perguruan tinggi lain yang memiliki program studi yang sama.

Wahid menyarankan agar pemerintah daerah juga harus turut serta dalam memberikan solusi terbaik untuk para mahasiswa STMIK Tasikmalaya agar pendidikan mereka tidak terputus.

Ia berharap bahwa pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan memberikan solusi terbaik yang dapat memenuhi kebutuhan para mahasiswa STMIK Tasikmalaya.