Dukungan Komisi V DPRD Jawa Barat untuk Cegah Perkawinan Anak dan Penurunan Stunting

Dukungan Komisi V DPRD Jawa Barat untuk Cegah Perkawinan Anak dan Penurunan Stunting

TASIK.TV | Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Neng Madinah, turut serta dalam acara diskusi yang bertujuan membahas pendekatan masyarakat dalam pencegahan perkawinan anak dan percepatan penurunan tingkat stunting.

Diskusi ini diinisiasi oleh Muslimat NU Kabupaten Tasikmalaya dan diselenggarakan di Gedung Muslimat NU, Singaparna Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu, 21 Februari 2024.

Dalam sambutannya, Bunda Neng Madinah menyatakan bahwa DPRD Jawa Barat sepenuhnya mendukung dan berkomitmen terhadap program-program yang bertujuan untuk mencegah perkawinan anak dan mengurangi angka stunting.

"DPRD Jawa Barat akan berperan aktif dalam mendorong dukungan anggaran, pembentukan peraturan daerah, dan pengawasan pelaksanaan program-program yang relevan," ucap Bunda.

Beliau menekankan bahwa permasalahan perkawinan anak dan stunting adalah masalah serius yang dihadapi oleh masyarakat. Oleh karena itu, DPRD Jawa Barat merasa berkewajiban untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam hal ini.

"Salah satu wujud nyata dari komitmen DPRD Jawa Barat dalam mendukung program pencegahan perkawinan anak dan penurunan stunting adalah pembentukan peraturan daerah terkait perlindungan perempuan dan anak sejak tahun 2010, yang masih berlaku hingga saat ini," jelasnya.

Peraturan daerah ini memiliki tujuan utama untuk menciptakan ketahanan keluarga, dengan harapan dapat mengurangi masalah perkawinan anak dan tingkat stunting di wilayah tersebut.

Dengan demikian, kehadiran DPRD Jawa Barat dalam acara ini adalah bukti konkret dari dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan DPRD Jawa Barat terhadap upaya-upaya pencegahan perkawinan anak dan penurunan stunting demi kesejahteraan masyarakat.