Fatwa Haram dan Boikot Produk Israel Adalah Sikap Resmi Pemerintah Indonesia Dukung Palestina

Fatwa Haram dan Boikot Produk Israel Adalah Sikap Resmi Pemerintah Indonesia Dukung Palestina

TASIK.TV | Fatwa MUI dan aksi boikot terhadap produk atau perusahaan yang diduga mendukung serangan Israel adalah sikap keberpihakan Indonesia kepada Palestina.

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Hj Neng Madinah, mendorong pemerintah bersikap tegas dalam menekan Israel. Salah satunya melalui sikap tegas melarang produk Israel di Indonesia.

"Kami di DPRD mendorong agar gerakan boikot produk Israel ini menjadi sikap resmi pemerintah Indonesia agar diikuti seluruh pelaku usaha dan masyarakat," ujar Bunda saat dihubungi Tasik.TV, Jumat 1 Desember 2023.

Bunda Neng menilai boikot produk Israel merupakan gerakan kemanusiaan untuk menekan Israel agar menghentikan agresinya di Palestina. Hal ini bentuk pembelaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang telah diciderai oleh Zionis Israel.

"Fakta membuktikan, korban serangan Israel saat ini adalah rakyat sipil. Lebih dari dua pertiga korban pengeboman Israel adalah wanita dan anak-anak. Bahkan Israel dengan keji membom rumah sakit dan sekolah, area yang seharusnya tidak boleh dijadikan obyek serangan dalam peperangan," jelas Bunda Neng.

Neng Madinah mengapresiasi kesiapsediaan Pusat Perbelanjaan untuk memboikot produk Israel atau yang terafiliasi dengan Israel jika pemerintah telah mengeluarkan keputusan resmi.

Bunda menyampaikan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina saat ini berjalan luas di berbagai negara, termasuk di negara-negara Eropa dan Amerika.

"Bagi bangsa Indonesia, langkah tersebut merupakan amanat dari UUD Negara Republik Indonesa Tahun 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan," tegas politisi PPP tersebut.