TASIK.TV | Sebuah aksi demonstrasi digelar oleh mahasiswa Indonesia Green Movement di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Kamis, 23 Desember 2025. Mereka menuntut Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk segera menangani masalah sampah dan pencemaran lingkungan yang semakin parah.
Direktur Eksekutif Indonesia Green Movement, Muhamad Rafi Faza, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya belum optimal dalam menangani masalah sampah.
Menurutnya, anggaran belanja dinas lingkungan hidup yang besar tidak efektif, karena sampah malah menumpuk dari tahun ke tahun.
Mahasiswa juga menyoroti beberapa fenomena lain, seperti dokumen amdal UKL dan UPL yang tidak diperbaharui sejak tahun 2012, tidak ada filtrasi air lindi, dan pabrik biji plastik yang tidak memiliki izin amdal.
“Kami menuntut Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk segera menangani masalah sampah dan pencemaran lingkungan yang semakin parah,” kata Rafi Faza.
Mahasiswa menuntut Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan masalah lingkungan. Tuntutan tersebut antara lain:
1. Optimalisasi edukasi masyarakat Kota Tasikmalaya dengan wawasan lingkungan hidup.
2. Kaji ulang amdal TPA Ciangir serta libatkan masyarakat sekitar dalam pembahasannya.
3. Mengambil langkah tegas dan tutup pabrik yang tidak ada izin operasional dan tidak ada amdal.
4. DLH wajib memiliki dokumen mitigasi bencana gas metana dan air lindi.
5. DLH wajib memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak atas pencemaran lingkungan kegiatan TPA.
6. Efektivitas penggunaan anggaran lingkungan hidup.
7. Uji lab air limbah sesuai undang-undang dan publikasi ke public.
Jika tuntutan tersebut tidak dilaksanakan dalam waktu satu minggu, mahasiswa berencana untuk melakukan eskalasi aksi yang lebih besar.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Wahid, S.Pd, menyambut baik aspirasi mahasiswa dan berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.(Ryan)