Jabar Pelopor Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Neng Madinah: Inspirasi bagi Daerah Lain

Jabar Pelopor Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Neng Madinah: Inspirasi bagi Daerah Lain

TASIK.TV | Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren telah menjadi sorotan sebagai inovasi hukum yang memberikan contoh bagi daerah lain di Indonesia. 

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Neng Madinah, dengan penuh semangat menyampaikan hal ini saat memberikan arahan dan motivasi kepada santri di Cipasung dalam sebuah acara Nuzulul Quran.

Menurut Neng Madinah, atau Bunda Neng seperti ia akrab disapa, Jawa Barat memegang peranan penting sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Perda yang fokus pada Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Meskipun tidak mengklaim menjadi yang terbaik, Jabar menjadi teladan bagi provinsi, kabupaten, dan kota lain dalam mengembangkan regulasi sejenis.

"Banyak yang belajar dari Jabar, seperti yang dilakukan DPRD Kabupaten Barru. Mereka datang belajar ke kita," ungkap Neng Madinah pada Selasa, 2 April 2024.

Lebih lanjut, Bunda Neng menjelaskan pentingnya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bagi Jawa Barat, yang memiliki jumlah pondok pesantren yang sangat besar, mencapai puluhan ribu. Perda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat untuk pembinaan, pemberdayaan, pengakuan, afirmasi, dan fasilitasi bagi pesantren di Jabar.

"Mengapa Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini begitu penting? Karena Jawa Barat tidak hanya memiliki jumlah penduduk yang besar, tetapi juga memiliki puluhan ribu pesantren," terangnya.

Dengan adanya regulasi ini, pesantren di Jawa Barat diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, menjadikan mereka pusat pendidikan agama yang berkualitas dan berkontribusi positif bagi masyarakat setempat maupun Indonesia secara luas.

Sebagai provinsi yang terus mengembangkan kebijakan progresif di bidang pendidikan dan agama, Jawa Barat membuka jalan bagi daerah lain untuk mencontoh dan mengadaptasi inisiatif yang serupa, memperkuat identitas Indonesia sebagai negara yang mendukung keragaman budaya dan keberagaman kehidupan keagamaan.