News

Kajati Jabar Resmikan Griya Adhyaksa Kejari Indramayu, Wujudkan Hunian Layak Pegawai

16
×

Kajati Jabar Resmikan Griya Adhyaksa Kejari Indramayu, Wujudkan Hunian Layak Pegawai

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Hermon Dekristo, meresmikan Griya Adhyaksa Pegawai dan Rumah Dinas Eselon IV Kejaksaan Negeri Indramayu, Rabu 12 Februari 2026.

Peresmian tersebut dihadiri oleh Bupati Indramayu, jajaran pejabat utama Kejati Jawa Barat, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jawa Barat beserta pengurus, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, pejabat struktural Kejari Indramayu, jajaran Pemerintah Kabupaten Indramayu, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu.

Dalam sambutannya, Hermon menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu atas dukungan berupa hibah tanah sehingga pembangunan Griya Adhyaksa dapat terealisasi.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bupati Indramayu beserta jajaran pemerintah daerah atas dukungan dan bantuan hibah tanah sehingga Griya Adhyaksa ini dapat berdiri dan diresmikan pada hari ini,” ujar Hermon.

Menurut dia, keberadaan Griya Adhyaksa bukan sekadar penyediaan hunian layak bagi pegawai, tetapi juga wujud perhatian institusi terhadap kesejahteraan dan kenyamanan aparatur Kejaksaan.

“Ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian para pegawai dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Indramayu,” katanya.

Hermon berharap fasilitas tersebut dapat memperkuat kebersamaan dan solidaritas antarpegawai, sekaligus memelihara semangat pengabdian, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Ia menambahkan, peningkatan kesejahteraan aparatur menjadi salah satu faktor penting dalam membangun institusi Kejaksaan yang semakin dipercaya masyarakat.

Peresmian Griya Adhyaksa dan rumah dinas tersebut ditandai dengan pemotongan pita serta penandatanganan prasasti sebagai simbol komitmen dalam mendukung kenyamanan dan kesejahteraan aparatur Kejaksaan di daerah.(Ryan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *