Kasus Pencurian Elektronik di SD Negeri Tamansari Kawalu, Kerugian Rp 58 Juta

Kasus Pencurian Elektronik di SD Negeri Tamansari Kawalu, Kerugian Rp 58 Juta

TASIK.TV | Kasus pembobolan SD Negeri di wilayah Tasikmalaya kembali terjadi. Beberapa hari yang lalu, pencuri mencuri barang elektronik di dua SD Negeri di wilayah Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Kali ini, pada hari Kamis, 21 Maret 2024, SD Negeri Tamansari Kawalu di Kelurahan Leuwiliang, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, menjadi sasaran pembobolan oleh pencuri.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Fetrizal, membenarkan kejadian pencurian tersebut.

"Pada siang hari sekitar pukul 10.15, Piket Siaga Reskrim, Tim Identifikasi, Satuan Intelijen Kriminal, dan Anggota Polsek Kawalu telah mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian di SD Negeri Tamansari Kawalu," ujarnya, Kamis sore.

Dia menjelaskan bahwa kejadian ini dimulai ketika Kepala SD Negeri Tamansari Kawalu, Aan (53), melaporkan bahwa sekolahnya telah kehilangan sejumlah barang elektronik.

"Pukul 06.30, penjaga sekolah hendak membersihkan dan membuka pintu kelas, namun melihat jendela ruang guru sudah dirusak," jelasnya.

Penjaga sekolah kemudian melaporkan kejadian ini kepada kepala SD Negeri, dan kemudian kepala sekolah bersama salah satu guru melakukan pengecekan ke ruangan yang jendelanya rusak.

"Hasilnya, satu unit UPS merek Voltagen, 13 unit Chromebook merek Acer, satu unit Connector VHD, satu unit proyektor X1, satu unit ponsel merek Advan, dan sebuah Magicom merk Miyako sudah tidak berada di tempat semula. Diduga barang-barang tersebut diambil oleh pelaku," tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa akibat kejadian ini, pihak SD Negeri Tamansari Kawalu menderita kerugian sebesar Rp 58 juta.

"Diduga peristiwa pencurian ini terjadi pada malam atau dini hari. Modus operandi pelaku adalah dengan merusak jendela untuk mengambil barang-barang di dalam sekolah," tambahnya.