News

Kasus Vandalisme Berujung Pelaporan, Aktivis Soroti Risiko Pembungkaman Kritik

33
×

Kasus Vandalisme Berujung Pelaporan, Aktivis Soroti Risiko Pembungkaman Kritik

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Pelaporan yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya terhadap sejumlah aktivis terkait aksi vandalisme berupa coretan kritik di tembok menuai beragam tanggapan dari kalangan masyarakat sipil.

Langkah hukum tersebut dinilai berpotensi mempersempit ruang kebebasan berekspresi, khususnya bagi warga yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan dan kinerja pejabat publik.

Aksi vandalisme yang menjadi dasar pelaporan disebut memuat kritik sosial dan politik yang ditujukan kepada penyelenggara pemerintahan daerah.

Meski vandalisme secara hukum merupakan pelanggaran ketertiban umum, sejumlah pihak menilai pendekatan pidana semestinya tidak menjadi satu-satunya respons, terutama jika muatan pesan yang disampaikan bersifat kritik kebijakan.

Imam Nugraha, HANKAM DPW BRIGEZ Kabupaten Tasikmalaya, menilai peristiwa tersebut perlu disikapi secara proporsional dan berkeadilan. Menurut dia, kritik yang muncul, meskipun disampaikan dengan cara yang keliru, mencerminkan adanya kegelisahan publik yang patut didengar.

“Kami tidak membenarkan vandalisme karena itu jelas melanggar aturan. Namun, pejabat publik juga harus mampu membaca pesan di balik kritik tersebut. Jangan sampai pelaporan ini justru memunculkan kesan anti-kritik dan melemahkan demokrasi lokal,” ujar Imam Nugraha, Minggu 11 Januari 2026.

Ia menambahkan, pejabat publik seharusnya lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan dialogis agar persoalan dapat diselesaikan tanpa memperlebar jarak antara masyarakat dan lembaga negara.

Pandangan senada disampaikan Ketua DPP OKP RDN, Rendi Rizki Sutisna. Ia menilai pelaporan terhadap aktivis berpotensi menjadi preseden yang tidak sehat bagi iklim demokrasi di daerah.

“Ketika kritik dibalas dengan pelaporan hukum, yang muncul adalah ketakutan publik untuk bersuara. Padahal, kritik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi,” kata Rendi.

Menurut Rendi, pejabat publik, termasuk pimpinan DPRD, harus siap menerima kritik karena mereka dipilih oleh rakyat dan menjalankan mandat publik.

“Lebih baik membuka ruang dialog dan membahas substansi kritiknya, daripada fokus pada upaya kriminalisasi,” ujarnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi perhatian publik di Kabupaten Tasikmalaya. Sejumlah kalangan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan berimbang, dengan tetap menjunjung supremasi hukum sekaligus menjaga nilai kebebasan berekspresi dan demokrasi lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *