News

Keputusan Penghapusan Sistem Zonasi PPDB Menunggu Persetujuan Presiden Prabowo

161
×

Keputusan Penghapusan Sistem Zonasi PPDB Menunggu Persetujuan Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan tersebut akan menjadi bagian dari konsep baru PPDB yang telah diusulkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Kami masih menunggu keputusan, apakah langsung diputuskan oleh Bapak Presiden atau melalui sidang kabinet. Hal ini akan diputuskan pada waktunya,” ujar Abdul Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jumat (17/1/2025).

Mu’ti menjelaskan bahwa konsep PPDB baru telah diserahkan kepada Presiden dalam bentuk tertulis pada rapat terbatas sebelumnya. Namun, pembahasan terkait konsep tersebut tertunda karena adanya agenda lain.

“Kami tetap berharap agar keputusan ini segera diambil, karena diperlukan waktu untuk koordinasi dengan pemerintah daerah serta sosialisasi kepada masyarakat setelah kebijakan baru ditetapkan,” tambahnya.

Evaluasi Sistem Zonasi PPDB

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menuturkan bahwa kebijakan zonasi saat ini sedang dievaluasi berdasarkan masukan dari masyarakat. Regulasi baru yang lebih fleksibel tengah disusun sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat di berbagai wilayah.

“Kami sedang merancang regulasi baru yang lebih adil dan fleksibel berdasarkan masukan yang diterima,” ujar Atip dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (2/1/2025).

Salah satu tantangan yang diungkapkan oleh masyarakat melalui audiensi bersama Aliansi Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) adalah ketimpangan fasilitas antar sekolah. Hal ini dianggap menghambat tujuan utama zonasi untuk menciptakan pemerataan kualitas pendidikan.

Kajian dan Sosialisasi

Abdul Mu’ti menyebut bahwa kementeriannya telah menyelesaikan kajian resmi terkait kebijakan PPDB berbasis zonasi. Kajian ini melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia serta penyelenggara pendidikan lainnya.

“Kami telah melakukan tiga kali kajian resmi dan berharap kebijakan ini dapat diputuskan pada Februari mendatang, agar sosialisasi bisa dimulai pada Maret, sebelum tahun ajaran baru dimulai,” ujarnya.

Masukan dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengingatkan pemerintah untuk tidak terburu-buru menghapus sistem zonasi. Menurut Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, tujuan awal zonasi adalah menciptakan pemerataan akses dan kualitas pendidikan, mendekatkan jarak anak ke sekolah, serta memberikan afirmasi kepada siswa dari keluarga tidak mampu.

Namun, setelah tujuh tahun berjalan, sistem zonasi masih menghadapi berbagai kendala, seperti:

  1. Ketimpangan distribusi sekolah negeri di Indonesia.
  2. PPDB di beberapa daerah tidak didasarkan pada analisis demografi siswa.
  3. Manipulasi dokumen kependudukan demi mendapatkan akses ke sekolah favorit.
  4. Praktik pungutan liar dan intervensi dalam penerimaan siswa di sekolah tertentu.

“P2G meminta agar Kemdikdasmen menyusun grand design penerimaan peserta didik baru yang lebih berkeadilan, tidak diskriminatif, dan dapat memberikan manfaat kepada seluruh anak Indonesia,” ujar Satriwan dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).

Dengan konsep baru PPDB yang tengah disiapkan, pemerintah diharapkan dapat menciptakan sistem penerimaan yang lebih adil, fleksibel, dan inklusif bagi seluruh siswa di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *