TASIK.TV | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, menegaskan pentingnya langkah konkret untuk melestarikan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) atau Intangible Cultural Heritage (ICH) di Jawa Barat.
Ia meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pendokumentasian, pencatatan, serta kategorisasi terhadap WBTb dan Warisan Budaya Benda (Tangible Cultural Heritage) agar tetap terjaga keasliannya.
“Budaya adalah jati diri kita. Jika kebudayaan hilang, berarti kita kehilangan identitas sebagai bangsa,” ujar Buky dalam sebuah acara penetapan WBTb Jawa Barat 2025 yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, di Kota Bandung, baru-baru ini.
Menurut Buky, salah satu kendala utama dalam upaya pelestarian warisan budaya adalah kurangnya pendokumentasian dan pencatatan yang memadai. Hal ini dianggap sebagai kelemahan yang masih harus diperbaiki oleh Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Ketua DPRD Jabar Serukan Pelestarian Warisan Budaya dengan Dokumentasi Terpadu
Padahal, Jawa Barat memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, mulai dari kesenian, upacara adat, hingga kuliner khas. Semua ini adalah aset bangsa yang tak ternilai.
“Jika budaya kita tidak terdokumentasikan, ada risiko budaya kita diakui oleh pihak lain, seperti kasus angklung yang pernah diklaim oleh Malaysia,” tegas Buky.
Dalam kesempatan itu, Buky juga menyerukan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk bersinergi dengan pemerintah provinsi dalam melakukan eksplorasi dan pendokumentasian budaya.
Ia menyambut baik gagasan pembentukan tim khusus yang berfokus pada eksplorasi WBTb di tingkat kabupaten/kota.
“Langkah ini dapat membantu pemerintah provinsi dalam menggali potensi budaya lokal. Makanan khas seperti Sate Maranggi, dodol Garut, galendo Ciamis, Ladu Malangbong, Tauco Cianjur, dan tahu Sumedang adalah contoh warisan budaya yang harus kita ajukan sebagai WBTb,” imbuhnya.
Buky menekankan bahwa sidang penetapan WBTb bukan hanya sekadar menghasilkan dokumen, melainkan juga komitmen untuk melestarikan budaya agar dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Dokumen ini menjadi aset penting untuk menjaga keberlanjutan budaya. Jangan berhenti sampai di sini. Harus ada langkah lanjutan seperti pameran atau eksibisi untuk mempromosikan budaya kita,” ujar Buky.
Ia juga berharap masyarakat lebih peduli terhadap pelestarian budaya, dengan menjadikannya sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Kita harus bersatu dan berkolaborasi agar warisan budaya Sunda tetap hidup dan berkembang,” pungkasnya.