Video News

Ketua KPAID Kab.Tasikmalaya Ingatkan Bahaya Hubungan Medsos Usai Kasus Penculikan Bayi

17
×

Ketua KPAID Kab.Tasikmalaya Ingatkan Bahaya Hubungan Medsos Usai Kasus Penculikan Bayi

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mengapresiasi kinerja Polres Tasikmalaya yang dinilai cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan di Singaparna, meski pelaku sempat melarikan diri ke luar kota.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus penculikan bayi yang digelar Polres Tasikmalaya.

“Kami mengapresiasi Polres Tasikmalaya yang bergerak cepat mengungkap kasus ini. Walaupun pelaku sempat kabur ke luar kota, tapi akhirnya bisa diamankan,” kata Ato, Senin (9/2/2026).

Ato menilai, kasus penculikan bayi ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, khususnya terkait relasi yang terjalin melalui media sosial. Berdasarkan banyak kasus yang ditangani KPAID, hubungan dekat yang berawal dari dunia maya kerap berakhir dengan persoalan serius.

“Dari sekian banyak kasus yang kami tangani, hubungan yang terjalin lewat media sosial hampir selalu berujung tidak baik. Kasus ini salah satu contohnya,” ujarnya.

Menurut Ato, peristiwa serupa tidak hanya menimpa anak-anak, tetapi juga orang dewasa. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan realistis dalam bermedia sosial.

“Kejadian seperti ini sering terjadi, baik menimpa anak-anak maupun orang dewasa. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial. Boleh berkomunikasi, berteman, bahkan berpacaran di dunia maya, tapi jangan sampai terbuai,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu menyadari realitas kehidupan sosial yang sesungguhnya berada di dunia nyata, bukan sepenuhnya di dunia digital.

“Kita hidup di dunia nyata, bukan di dunia maya. Kejadian ini harus jadi pelajaran agar kita tidak terlena oleh relasi di media sosial yang belum tentu aman,” tutup Ato.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *