Kisruh PPDB 2024, Orang Tua di Tasikmalaya Bingung dan Kecewa

Kisruh PPDB 2024, Orang Tua di Tasikmalaya Bingung dan Kecewa

TASIK.TV | Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 kembali menimbulkan masalah yang sama seperti tahun sebelumnya, termasuk di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sistem zonasi PPDB yang diharapkan dapat meratakan kualitas pendidikan masih menyisakan banyak kebingungan bagi orang tua siswa di Tasikmalaya.

Syarif Hidayat, warga Rancabungur Cilampunghilir, adalah salah satu orang tua yang mengalami kebingungan tersebut.

Anak Syarif, ML, siswa SMPN I Padakembang, gagal diterima di SMA pilihannya meskipun jarak rumahnya lebih dekat dibandingkan peserta lain yang diterima.

"Saya bingung dan kecewa. Jarak rumah kami lebih dekat dibandingkan beberapa peserta lain yang diterima. Anak saya sangat berharap bisa bersekolah di sana," ujar Syarif kepada wartawan pada Rabu 10 Juli 2024.

Syarif telah mendaftarkan anaknya ke SMAN 2 Singaparna melalui jalur zonasi yang dikoordinasikan oleh panitia PPDB SMPN I Padakembang, yang berjarak satu kilometer dari rumahnya.

Namun, ia terkejut ketika melihat hasil PPDB di situs ppdb.jabarprov.go.id. Anak Syarif yang jaraknya 1967.170 meter tidak diterima, sementara peserta dari MTSS Al Azhar yang jaraknya 3131.920 meter diterima.

"Saya merasa kaget dan aneh. Anak saya jaraknya 1967.170 meter, sedangkan peserta dengan jarak 3131.920 meter diterima," keluh Syarif.

Syarif dan istrinya sempat mempertanyakan hasil PPDB kepada pihak sekolah namun tidak mendapatkan jawaban memuaskan.

Mereka juga meminta bantuan kerabat untuk mengklarifikasi data ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Jawa Barat, tetapi hanya disarankan menemui operator di sekolah.

Syarif berharap anaknya bisa melanjutkan pendidikan di SMA Negeri di Singaparna karena jaraknya yang dekat dan biayanya yang terjangkau.

Ia menginginkan peningkatan kualitas dan transparansi PPDB dengan sosialisasi yang intensif dan pengawasan ketat untuk mencegah kecurangan.

Wakil Kepala Sekolah Humas SMPN I Padakembang, Agus Dadan Heri, menyebut bahwa banyak siswa yang kesulitan melanjutkan ke SMA Negeri melalui jalur zonasi.

"PPDB jadi buah simalakama. Nilai tinggi pun kalah dengan sistem zonasi," ungkapnya.

Agus Dadan berharap adanya pembangunan sekolah negeri di wilayahnya agar tidak ada lagi "blankspot" dalam sistem zonasi. Operator PPDB SMPN I Padakembang menyebutkan, dari sembilan kelas dengan total 273 siswa kelas IX, tidak ada yang diterima di SMAN 2 melalui jalur zonasi reguler, hanya enam siswa melalui jalur zonasi khusus.

Masalah dalam PPDB ini menunjukkan perlunya evaluasi dan perbaikan sistem zonasi agar tujuan pemerataan pendidikan tercapai tanpa menimbulkan kebingungan dan ketidakpuasan.

Sosialisasi dan transparansi seleksi sangat diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.