News

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Tinjau IPAL TPA Ciangir untuk Atasi Isu Pencemaran Lingkungan

331
×

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Tinjau IPAL TPA Ciangir untuk Atasi Isu Pencemaran Lingkungan

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan kunjungan lapangan ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ciangir, Kecamatan Tamansari, pada Senin 16 Desember 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi pengelolaan limbah serta menelusuri dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari TPA tersebut.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Anang Syapa’at, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Komisi III, Eti Guspitawati, S.Sos., Sekretaris Komisi, Eki Wijaya, SE., serta anggota lainnya, yakni Hj. Nurjanah, H. Irman Rachman, SE., Elan Jaelani, Isep Rislia, SP., dan Siti Hajar Juharah.

Hadir pula Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya, Ukim Somantri, S.Sos., beserta jajarannya, serta petugas Puskesmas Kecamatan Tamansari.

Kunjungan ini dilakukan menyusul laporan dari warga Kampung Sinargalih, Kelurahan Tamansari, yang mengeluhkan gangguan kesehatan seperti gatal-gatal setelah menggunakan air sumur.

Air tersebut diduga tercemar akibat aliran Sungai Cipajaran yang menerima limbah dari TPA Ciangir dan aktivitas pabrik daur ulang plastik di sekitarnya.

Ketua Komisi III DPRD, Anang Syapa’at, S.Sos., menegaskan pentingnya pengelolaan limbah yang efektif untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di TPA Ciangir berfungsi optimal sesuai dengan standar yang berlaku.

Pengelolaan limbah yang baik sangat penting untuk mencegah pencemaran lingkungan, baik air maupun tanah, yang dapat membahayakan kesehatan warga sekitar,” ungkap Anang Syapa’at.

Dalam dialog dengan pengelola TPA dan petugas IPAL, sejumlah tantangan teknis terungkap, seperti keterbatasan kapasitas IPAL, perlunya perawatan berkala, serta optimalisasi proses pengolahan limbah.

Anggota Komisi III DPRD meminta adanya peningkatan fasilitas serta perbaikan sistem pengolahan limbah agar dampak pencemaran bisa diminimalisir.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi III DPRD akan menyusun rekomendasi berupa peningkatan kapasitas dan perawatan IPAL di TPA Ciangir.

Rekomendasi ini juga mencakup alokasi anggaran yang lebih memadai agar pengelolaan limbah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

“Kami akan mendorong peningkatan fasilitas IPAL melalui anggaran yang memadai. Upaya ini penting agar permasalahan pencemaran lingkungan dapat diatasi secara tuntas,” tambah Anang.

Melalui kunjungan ini, Komisi III DPRD berharap ada kolaborasi antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan kualitas hidup yang lebih baik bagi warga Kota Tasikmalaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *