Komisi IV DPRD Kota Tasik Tegaskan, Jangan Ada Lagi BPNT Tak Layak Konsumsi

Jika KPM menerima komoditi yang jelek maka KPM berhak menolak dan minta ganti dengan kualitas yang bagus.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam mengatakan ada kesepakatan bersama agar buruknya komoditas tidak terulang lagi dan kedepan ada perbaikan.

Ia menegaskan bahwa masyarakat penerima manfaat harus menerima komoditas yang layak, sehingga para Suplayer harus tetap memperhatikan kualitas Komoditi yang akan diterima KPM.