Komisi V DPRD Jabar Kritik Kenaikan UKT di PTN, Neng Madinah Desak Pemerintah Segera Bertindak

Komisi V DPRD Jabar Kritik Kenaikan UKT di PTN, Neng Madinah Desak Pemerintah Segera Bertindak

TASIK.TV | Komisi V DPRD Jawa Barat yang membawahi bidang pendidikan menyayangkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri. Kenaikan UKT ini menjadi polemik ketika sejumlah mahasiswa kurang mampu terancam tidak bisa kuliah.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Neng Madinah, yang juga merupakan salah satu Pimpinan Universitas Cipasung. Ia memahami bahwa kenaikan UKT ini terjadi sebagai respon terhadap peraturan terbaru yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Kita sangat sedih dan terkejut terkait kenaikan biaya UKT, terutama di kampus negeri. Ketika negara lain menggratiskan biaya kuliah dengan kualitas pendidikan yang baik, kita malah menaikkan biaya kuliah dengan alasan peningkatan kualitas pendidikan kita,” katanya, 14 Mei 2024.

Bunda Neng menyebut, kenaikan biaya kuliah yang mendadak di beberapa universitas negeri ini sangat memberatkan mahasiswa dan orang tua.

"Dengan kekayaan alam Indonesia yang luar biasa, sangat disayangkan jika pengelolaannya tidak profesional dan amanah. Kualitas pendidikan kita bisa setara dengan luar negeri, bahkan bisa digratiskan,” terang Neng Madinah.

Bunda Neng juga mengaku sedih dengan pernyataan dari Kemendikbudristek yang menyebut pendidikan tinggi dianggap tersier dan bukan termasuk dalam program wajib belajar.

"Dengan UKT sekarang ini, seolah-olah orang miskin dilarang kuliah. Saya sangat sedih dan tak habis pikir. Harus ada reformasi total dalam sistem pendidikan kita,” kata perempuan yang juga Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Tasikmalaya ini.

Bunda Neng mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait biaya kuliah yang tinggi. Ia mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ini di tingkat perguruan tinggi.

"Kita harus segera mencari solusi agar tidak ada lagi mahasiswa yang putus kuliah karena masalah biaya. Pendidikan adalah hak semua warga negara,” pungkasnya.