TASIK.TV | Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, menegaskan kembali komitmen dewan dalam mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) serta mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum.
Dalam kesempatan tersebut, Aslim memaparkan tiga poin utama yang menjadi sikap resmi DPRD Kota Tasikmalaya:
1. Dukungan Penuh terhadap Supremasi Hukum
DPRD Kota Tasikmalaya menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan tegas yang diambil oleh Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota dalam menegakkan hukum. Penegakan hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat menciptakan rasa keadilan sosial serta melindungi hak asasi manusia. Selain itu, kepastian hukum dinilai sebagai faktor kunci dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi upaya kepolisian dalam menegakkan supremasi hukum, baik dalam kasus yang masih berproses maupun yang telah selesai. Langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin keadilan bagi warga Kota Tasikmalaya,” ujar Aslim.
2. Penanganan Serius terhadap Geng Motor
DPRD juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah kepolisian dalam menangani aksi geng motor yang semakin meresahkan. Geng motor kerap terlibat dalam tindakan kriminal, seperti penganiayaan dan perusakan fasilitas umum, yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
“Kami mendukung penanganan tegas dan sistematis terhadap geng motor. Masalah ini perlu diselesaikan dengan pendekatan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat agar dapat menjadi contoh nasional dalam penanganan geng motor yang efektif,” tegas Aslim.
3. Apresiasi terhadap Kinerja Aparat Penegak Hukum
DPRD Kota Tasikmalaya juga memberikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, dan Pengadilan Negeri Tasikmalaya, yang telah menjalankan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satu contohnya adalah penyelesaian kasus penganiayaan oleh geng motor di Jalan Mayor SL Tobing, yang telah mencapai tahap putusan pengadilan dengan vonis hukuman penjara 1 tahun 8 bulan bagi terdakwa.
“Kami mengapresiasi kerja keras aparat penegak hukum yang telah memastikan kasus ini diproses secara adil dan transparan. Ini membuktikan bahwa hukum tetap ditegakkan dengan tegas di Kota Tasikmalaya,” ungkap Aslim.
Dengan dukungan dari DPRD Kota Tasikmalaya, diharapkan upaya penegakan hukum dapat berjalan lebih optimal, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. DPRD juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.