News

Konten Sewa Pacar Libatkan Pelajar, DPRD Tasikmalaya Minta Penegakan Hukum

35
×

Konten Sewa Pacar Libatkan Pelajar, DPRD Tasikmalaya Minta Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Dugaan kasus eksploitasi anak atau child grooming dalam bentuk konten media sosial yang dilakukan seorang pegiat media sosial berinisial SL di Kota Tasikmalaya menjadi sorotan publik.

Konten berjudul “Sewa Pacar” yang melibatkan pelajar itu menuai kecaman karena dinilai tidak mendidik dan melanggar norma sosial serta agama.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Yadi Mulyadi, mengapresiasi langkah berbagai pihak yang telah mengadvokasi korban dengan melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurut dia, skenario konten yang dibuat SL telah melabrak batas kepatutan.

“Perkembangan teknologi memang membuka peluang ekonomi baru. Namun tujuan dan output konten tidak boleh sembarangan hingga melanggar norma dan rasa keadilan,” kata Yadi saat dimintai keterangan, Senin (26/1/2026) malam.

Yadi menegaskan, pelibatan anak di bawah umur dalam konten dengan skenario yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual tidak dapat dibenarkan. Ia menyebut praktik tersebut bertentangan dengan norma agama dan sosial.

“Jika konten yang diproduksi menyerempet pada eksploitasi anak atau bagian yang dilindungi, maka harus ditindak tegas sesuai hukum agar menjadi pembelajaran,” ujarnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tasikmalaya itu menilai masih banyak ide konten lain yang lebih positif dan edukatif, termasuk untuk tujuan komersial. Menurut dia, orientasi pada narasi sensasional demi viralitas perlu dihindari.

“Dengan narasi yang kreatif, sejuk, dan pilihan kata yang tepat, output konten justru akan lebih positif dan tidak memicu kegaduhan,” kata Yadi.

Ia juga berharap citra Kota Tasikmalaya sebagai kota santri dapat diperkuat melalui konten-konten yang menginspirasi dan mengedukasi masyarakat. Yadi menilai kebutuhan publik terhadap konten positif masih sangat besar.

“Saya kira banyak warganet membutuhkan konten yang konstruktif dan jauh dari narasi negatif maupun misinformasi,” ujarnya.

Secara terpisah, Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota telah melakukan penanganan awal atas kasus tersebut. Polisi mendatangi lokasi kejadian, sekolah korban, serta meminta keterangan dari pihak terlapor.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Herman Saputra mengatakan, SL telah dimintai keterangan terkait konten yang menimbulkan polemik tersebut.

“Intinya yang bersangkutan mengakui pembuatan konten itu. Namun kami masih perlu memastikan keterangan dari berbagai pihak, termasuk korban dan pihak terkait lainnya,” kata Herman.

Polisi juga berencana memeriksa pihak produk minuman yang memberikan endorsement pada konten tersebut untuk mengetahui nilai ekonomis yang diterima.

“Setelah seluruh keterangan terkumpul, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Herman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *