TASIK.TV | Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan ulang Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya, yang dilangsungkan pada Selasa, 1 April 2025, menuai sorotan dari masyarakat.
Masalah timbul karena pelaksanaan kegiatan ini bertepatan dengan hari kedua setelah Idulfitri, yang umumnya dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat.
“Kami menyayangkan keputusan KPU yang menggelar pelantikan pada waktu seperti ini. Biasanya hari kedua Lebaran digunakan untuk berkunjung ke sanak saudara, tapi sekarang malah harus ikut pelantikan,” ujar Ilham, salah satu anggota KPPS dari Kecamatan Sodonghilir, sembari geleng-geleng kepala.
Menurut Ilham, pelantikan KPPS memang penting dan harus dilakukan, mengingat peran strategis KPPS dalam proses pemilu. Namun, ia menilai penentuan jadwal seharusnya mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat, terutama dalam suasana Lebaran.
Hal senada disampaikan oleh anggota KPPS dari Kecamatan Karangnunggal. Ia mengaku terpaksa membatalkan agenda pribadi bersama keluarganya karena pelantikan tersebut.
“Saya sebenarnya sudah janjian mau ketemu kakak saya dari Kalimantan. Tapi karena pelantikan ini, akhirnya batal. Padahal jam 10 pagi tadi kakak saya harus berangkat kembali ke Kalimantan,” ujarnya kecewa.
Sebagian besar anggota KPPS yang hadir menyayangkan jadwal pelantikan yang dinilai terlalu terburu-buru dan mengganggu momentum kebersamaan keluarga saat Lebaran.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyatakan bahwa jadwal pelantikan merupakan instruksi langsung dari KPU pusat, sehingga mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengubahnya.
“Kami sangat memahami situasi masyarakat pasca-Lebaran, tapi kami hanya menjalankan instruksi dan jadwal yang ditetapkan oleh KPU pusat. Karena itu, pelantikan tetap harus dilaksanakan sesuai agenda,” jelas Ami saat dikonfirmasi.