TASIK.TV | Puluhan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang utama Kompleks Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 14 Januari 2026.
Aksi ini dipicu pelaporan Ketua LSM Rakyat Peduli Demokrasi (RPD) sekaligus Ketua Saung Rakyat, Dadan Jaenudin, ke Polres Tasikmalaya oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Budi Ahdiat.
Pelaporan tersebut terkait dugaan vandalisme berupa coretan di dinding Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang terjadi pada Jumat (9/1/2026) lalu. Coretan tersebut berisi sejumlah kritik terhadap kinerja DPRD, terutama soal penggunaan anggaran dan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengamanan ketat dari ratusan personel Polres Tasikmalaya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sejumlah pimpinan ormas dan LSM secara bergantian menyampaikan orasi, menilai langkah Ketua DPRD yang langsung melaporkan Dadan ke pihak kepolisian tanpa dialog terlebih dahulu sebagai tindakan yang represif.
Ketua LSM Berantas Tasikmalaya, Heri Ferianto, menyayangkan sikap pimpinan DPRD yang dinilainya tidak membuka ruang tabayun sebelum menempuh jalur hukum.
“Kami menyayangkan sikap Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang melaporkan saudara kami Dadan Jaenudin tanpa duduk bersama dan tabayun terlebih dahulu. Kami memang tidak membenarkan aksi coretan tersebut, tetapi isi coretan itu adalah kritik. Seharusnya kritik itu dijadikan bahan introspeksi,” kata Heri saat ditemui di Sekretariat LSM Berantas, Jalan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Rabu.
Menurut Heri, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat karena aspirasi yang selama ini disampaikan, baik oleh ormas maupun lembaga, dinilai tidak pernah mendapat respons serius dari DPRD.
Dalam aksinya, massa menuntut agar laporan terhadap Dadan segera dicabut. Mereka juga mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi. Bahkan, dalam beberapa orasi terdengar seruan agar Ketua DPRD, Bupati, dan Wakil Bupati Tasikmalaya dimakzulkan.
Di tengah aksi, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, hadir bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya untuk menemui massa.
Ia menegaskan bahwa pelaporan terhadap Dadan bukan keputusan pribadi, melainkan hasil kesepakatan seluruh fraksi dalam rapat DPRD.
“Pelaporan yang saya lakukan merupakan hasil kesepakatan bersama pimpinan dan seluruh fraksi. Langkah ini sudah sesuai prosedur. Coretan di dinding gedung DPRD merupakan vandalisme karena merusak aset negara,” ujar Budi di hadapan para pendemo.
Budi menambahkan, DPRD tidak menutup diri terhadap kritik masyarakat. Namun, menurutnya, penyampaian aspirasi harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan hukum.
“Kritik itu bagus dan kami terima. Tapi cara penyampaiannya harus sesuai prosedur. Jika di DPRD, setiap keputusan tidak bisa diambil sendiri, harus melalui mekanisme kolektif bersama pimpinan dan fraksi,” kata dia.
Meski demikian, Budi menyebut laporan tersebut masih bersifat tentatif dan membuka kemungkinan dialog lanjutan dengan pihak-pihak terkait.
Sementara itu, Dadan Jaenudin selaku terlapor turut hadir di tengah-tengah aksi. Ia menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dan tidak menuntut pencabutan laporan tersebut.
“Saya menyayangkan langkah Ketua DPRD yang melaporkan saya tanpa bertanya terlebih dahulu alasan saya melakukan itu. Namun saya tidak menuntut laporan itu dicabut. Dicabut atau tidak, saya siap diproses hukum, bahkan jika harus masuk penjara sebagai konsekuensinya,” ujar Dadan.
Sebelumnya, Dadan diketahui melakukan aksi coretan dengan cat semprot di dinding Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Beberapa tulisan yang muncul antara lain berbunyi “Anggaran Fantastis, Kinerja Minimalis”, “Pokir untuk Siapa?”, serta “DPRD Harus Pro Rakyat, Bukan Mementingkan Golongan”.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiartha, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan kepolisian akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami menerima laporan dari Ketua DPRD pada Jumat sore dan akan menanganinya sesuai ketentuan hukum,” kata Ridwan.
Aksi demonstrasi ini mencerminkan ketegangan antara masyarakat sipil dan lembaga legislatif daerah. Di satu sisi, DPRD menegaskan pentingnya menjaga aset negara dari tindakan vandalisme.
Di sisi lain, masyarakat menilai aksi tersebut sebagai bentuk kritik dan ekspresi kekecewaan atas aspirasi yang dinilai belum terakomodasi.(Rian)











