Masyarakat Peduli Tasik (MPT) Tuntut Transparansi Anggaran Pilkada 2024 dalam Audiensi dengan KPU
TASIK.TV | Masyarakat Peduli Tasik (MPT) melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya pada Senin, 23 September 2024, dengan tujuan meminta transparansi terkait anggaran Pilkada 2024.
Audiensi ini dipimpin oleh koordinator MPT, Muhamad Rafi Faza, yang menegaskan pentingnya keterbukaan dalam proses demokrasi, terutama terkait anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan Pilkada.
"MPT melakukan kegiatan ini sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap Pilkada 2024. Kami ingin memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan bersih, jujur, adil, dan transparan, serta mencegah adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujar Faza dalam audiensi tersebut.
Faza menjelaskan bahwa audiensi ini secara garis besar membahas dua hal penting. Pertama, MPT menekankan pentingnya tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) KPU selaras dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 2.
"Penyelenggara Pemilu harus bekerja dengan prinsip keadilan, kejujuran, profesionalisme, dan lainnya. Jangan sampai dalam proses penjaringan calon maupun penyelenggara Pemilu di tingkat bawah muncul dugaan nepotisme," kata Faza.
Kedua, MPT meminta transparansi terkait rencana anggaran Pilkada 2024 serta anggaran yang telah digunakan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada tahun ini.
"Masyarakat memiliki hak untuk mengakses informasi tersebut, dan laporan anggaran (DIVA) bukan merupakan dokumen rahasia negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," lanjut Faza.
Namun, Faza menyampaikan kekecewaannya atas tanggapan yang diterima dari KPU Kabupaten Tasikmalaya, yang dalam audiensi tersebut diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya dan Divisi Parmas SDM.
Menurutnya, KPU tidak memberikan transparansi yang diminta terkait anggaran Pilkada 2024, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat tentang keterbukaan dan akuntabilitas lembaga tersebut.
MPT berharap, melalui audiensi ini, KPU Kabupaten Tasikmalaya segera memperbaiki mekanisme keterbukaan informasi, terutama dalam hal anggaran, agar Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan baik, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.