News

Menteri Lingkungan Hidup Akan Tinjau Tambang Galian Ilegal di Tasikmalaya

8
×

Menteri Lingkungan Hidup Akan Tinjau Tambang Galian Ilegal di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq berencana meninjau langsung lokasi tambang galian ilegal yang diduga masih beroperasi di wilayah Tasikmalaya. Dua titik yang menjadi perhatian berada di Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, serta Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Hanif menyebutkan, pengecekan lapangan akan dilakukan menyusul laporan adanya aktivitas tambang yang kembali berjalan setelah sebelumnya sempat berhenti beroperasi beberapa waktu lalu. Peninjauan tersebut difokuskan pada lokasi penambangan pasir Galunggung dan titik-titik lain yang diduga tidak mengantongi izin resmi.

“Kami akan melakukan pengecekan ke lokasi pasir Galunggung dan lokasi lainnya yang dilaporkan masih beroperasi. Tambang ilegal tersebut akan segera kami cek langsung,” kata Hanif saat berada di Kabupaten Ciamis, Minggu (1/2/2026).

Aktivitas tambang galian ilegal di wilayah tersebut menuai keluhan warga. Dadang (55), warga Kecamatan Bungursari, mengatakan lalu lintas truk bermuatan berat dari aktivitas tambang telah menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur jalan di lingkungannya.

“Banyak truk besar yang melintas setiap hari dengan muatan berat. Jalan jadi rusak karena tidak kuat menahan beban,” ujar Dadang, Senin (2/2/2026).

Ia menambahkan, aktivitas tambang galian ilegal di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara sporadis. Meski sempat berhenti, sejumlah lokasi kembali beroperasi karena lemahnya pengawasan.

“Di Kecamatan Sukaratu, jalan yang baru di-hotmix cepat rusak berat karena aktivitas tambang. Beberapa lokasi sempat tutup, tapi karena pengawasan kurang, tambang ilegal kembali berjalan,” katanya.

Menurut Dadang, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah perlu bertindak lebih tegas dengan menutup aktivitas tambang ilegal secara permanen. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko bencana, terutama longsor dan banjir saat musim hujan.

“Kami berharap ada penutupan permanen dari pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat. Kerusakan bukit dan lubang bekas tambang yang tidak direklamasi sangat berbahaya. Saat hujan rawan longsor dan banjir, sementara saat kemarau berdebu dan gersang,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Kepler Sianturi. Ia mengatakan inspeksi mendadak yang dilakukan bersama Satpol PP menemukan masih adanya aktivitas tambang galian ilegal di Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Bungursari.

“Hasil sidak menunjukkan tambang galian ilegal di Bungursari masih beroperasi. Aktivitasnya berpotensi menimbulkan longsor dan banjir, sekaligus merusak infrastruktur jalan,” kata Kepler.

Ia menambahkan, warga sekitar telah lama merasa terganggu akibat aktivitas penyaringan batu yang berlangsung hampir 24 jam tanpa henti. Sejumlah alat berat seperti ekskavator serta truk pengangkut pasir masih terlihat aktif di lokasi.

“Warga sudah lama terganggu. Aktivitas ini harus segera ditertibkan dan diawasi ketat. Kami meminta Gubernur Jawa Barat dan Menteri Lingkungan Hidup segera turun langsung ke lapangan,” ujar Kepler menegaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *