Murjani: Pemerintah Harus Ciptakan BUMD untuk Meningkatkan PAD

Murjani: Pemerintah Harus Ciptakan BUMD untuk Meningkatkan PAD

TASIK.TV | Mantan anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Murjani, SE., MM, mengungkapkan pentingnya terobosan baru dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tasikmalaya.

Selama ini, PAD Kota Tasikmalaya masih sangat bergantung pada sektor pajak. Pada tahun 2019, PAD Kota Tasikmalaya tercatat sebesar Rp 288 miliar, sementara pada tahun 2024 telah mencapai Rp 364 miliar dengan target capaian Rp 370 miliar.

“Kenaikan ini cukup lumayan, tetapi potensi peningkatan PAD bisa jauh lebih besar jika pemerintah berani keluar dari zona nyaman,” ungkap Murjani, Senin 16 September 2024.

Menurut Murjani, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan PAD adalah dengan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ia menyoroti bahwa pemerintah selama ini terlalu bergantung pada pajak yang sudah memiliki batas maksimal.

“Pendapatan dari sektor pajak sudah bisa diperkirakan, baik jumlah tertinggi maupun terendahnya. Oleh karena itu, diperlukan inovasi baru, salah satunya dengan membentuk BUMD,” tegasnya.

Murjani juga menambahkan bahwa untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya perlu mengeluarkan regulasi yang mendukung, seperti Peraturan Daerah (Perda) Aneka Usaha.

“Jika ada Perda Aneka Usaha, pemerintah tidak perlu membuat perda baru setiap kali akan membentuk BUMD. Perda ini bisa berfungsi sebagai payung hukum bagi semua BUMD yang dibentuk pemerintah,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa ide-ide tersebut sudah pernah dipresentasikan kepada Komisi II DPRD dan Badan Anggaran saat dirinya masih aktif di DPRD. Salah satu ide yang disorot adalah pengembangan air minum dalam kemasan dan perbaikan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum).

“Kenapa saya menyoroti air minum dalam kemasan? Karena pemerintah bisa masuk ke sektor ini dengan mendirikan pabrik air minum kemasan sendiri. Jika pemerintah mengarahkan penggunaan air minum kemasan dari produksi sendiri untuk rapat atau seminar, maka berapa miliar yang bisa masuk ke kas daerah?” paparnya.

Lebih lanjut, Murjani juga menyinggung masalah PDAM Kabupaten Tasikmalaya, di mana 70% pengguna layanan air bersih PDAM tersebut adalah penduduk Kota Tasikmalaya. Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan terkait pembagian keuntungan antara PDAM Kabupaten dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Jika tidak ada titik temu, saya rasa Pemerintah Kota Tasikmalaya harus berani membuat PDAM sendiri agar bisa melayani kebutuhan air bersih penduduknya,” pungkas Murjani.(Ryan Cardio)